Kejutan Bagi Pemegang Kripto, Bitcoin Naik 4% & Ripple Naik 14%

Jakarta, law-justice.co - Harga aset kripto bergerak variatif pada pagi jelang siang hari ini. Bitcoin dan ethereum turun, tetapi ripple masih bisa naik cukup tinggi.

Pada Sabtu (21/8/2021), berikut harga tiga `mata uang` kripto utama:

Baca juga : Ini Besaran Tarif Listrik PLN Terbaru, Berlaku 1 Mei 2024


Pekan ini menjadi periode manis bagi para pemegang aset kripto. Harga bitcoin secara mingguan melesat lebih dari 4% sementara ripple meroket 14,5%.

Peter Stoneham, Analisis Reuters, memperkirakan harga bitcoin masih punya ruang untuk naik lagi. Dalam waktu dekat, Stoneham menilai harga akan bergerak di kisaran US$ 51.030-64.895.

Baca juga : Terkait Tuduhan Pencucian Uang, Pendiri Binance Dipenjara 4 Bulan

"Harga bitcoin mengalami tren bullish dalam lima pekan terakhir. Untuk mengakhiri tren tersebut, dibutuhkan penurunan harga hingga ke US$ 43.598," sebut Stoneham dalam risetnya.

Investor kini sudah bisa menarik napas lega karena semakin lama perdagangan aset kripto semakin taat terhadap regulasi. Binance, platform perdagangan aset kripto terbesar dunia, akan lebih ketat dalam pengawasan terutama risiko pencucian uang.

Baca juga : 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Saat BI Rate Naik

"Kami akan bekerja sama dengan para pengambil kebijakan untuk meningkatkan standar perdagangan dan menangkal para penjahat," tefas Chengpeng Zhao, CEO Binance, seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Kini, para pengguna Binance diwajibkan untuk melengkapi sejumlah proses untuk melakukan akses. Mereka yang tidak melengkapinya tidak bisa menarik dana, membatalkan pesanan, dan menutup posisi.

Sekarang pengguna Binance wajib melampirkan data diri seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau nomor paspor. Dengan demikian, bisa diketahui siapa saja pelaku perdagangan sehingga menurunkan risiko tindak kejahatan.