KSAD Andika Perkasa Tindak Tegas Oknum TNI Halangi Ambulans Bawa Bayi

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, viral di media sosial, seorang pemotor diduga anggota TNI menghalang-halangi sebuah mobil Ambulans pengangkut bayi yang sedang kritis.

Dalam video yang beredar tersebut, oknum anggota TNI itu terlihat enggan menyingkir dari jalur yang akan dilewati oleh ambulans.

Baca juga : Mantan KASAD Turun Gunung, Minta Jokowi Segera Dimakzulkan

Lalu, saat Ambulans menerobos lampu merah, rupanya si pemotor yang memakai helm balistik dan seragam TNI itu mengejar mobil ambulans bahkan menggebrak bagian depan mobil.

Diketahui, mobil ambulans tersebut sedang mengantarkan bayi yang kritis dari Puskesmas Jatinegara menuju RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur. Belakangan, dikabarkan bayi tersebut telah meninggal dunia.

Baca juga : Saleh Mustafa Ditunjuk Jadi Pangkostrad Baru Pengganti Maruli

Adapun peristiwa penghalangan dan pemukulan mobil terjadi di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat 13 Agustus 2021.

TNI Tindak Tegas

Baca juga : KSAD Maruli Simanjuntak: Menantu Luhut yang Pernah Mengawal Jokowi

Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran itu kemudian diambil TNI AD.

Lewat keterangan resminya, TNI Angkatan Darat menyampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa sudah menekankan profesionalisme TNI AD yang berintegritas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tindakan hukum telah diambil terhadap oknum prajurit, atas nama Praka AMT yang di duga dengan sengaja menghalangi laju ambulans saat membawa pasien di daerah Otista Raya, Jakarta Timur, pada Jumat (13/8) lalu,” tulis akun TNI Angkatan Darat lewat media sosial.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8) menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Praka AMT juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan tes pendeteksi Covid-19 menggunakan rapid test antigen oleh pihak Kesehan Militer Daerah Kodam Jaya/Jayakarta. Hasil yang didapat adalah negatif.