Peralihan Chevron ke Pertamina Sisakan Limbah, BEM Unri Surati Jokowi

law-justice.co - Pengelolaan Blok Migas Rokan beralih dari Chevron ke Pertamina. Pertamina akan mengoperasikannya mulai Senin (9/8) besok. Menyoroti peralihan ini agar bermanfaat bagi rakyat Riau, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM Unri) berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).


"Surat sudah kami sampaikan lewat email. Besok kami juga akan kirimkan secara langsung," kata Presiden Mahasiswa BEM Unri, Nofrian Fadil Akbar, kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).

Baca juga : Tutupi Audit Blok Rokan, Siti Nurbaya Bakal Polisikan 3 Lembaga ini


Surat dari BEM Unri untuk Presiden Jokowi bernomor 463/SP/BEM-UNRI/KE/VIII/2021. Surat ditandatangani Nofrian dan Menteri Sekretaris Kabinet BEM Unri, Muhammad Zikri Imanullah, tertanggal 7 Agustus 2021.


Pada poin pertama, BEM Unri menyoroti soal participating interest (PI) sebesar 10% yang menjadi hak Pemerintah Daerah Riau. Mahasiswa ingin agar hak ini benar-benar digunakan dan Pemda Riau siap untuk menyambutnya.

Baca juga : Saat Pertamina Lagi Kaya Raya

Poin lainnya adalah soal audit lingkungan hidup permasalahan limbah Chevron Pacific Indonesia (CPI). Hasul audit lingkungan hidup ini harus diungkap ke publik.

"Karena hal yang menjadi kekhawatiran yaitu saat kontrak PT CPI habis maka limbah B3 masih menjadi masalah ataupun kendala sekaligus menjadi "kenang-kenangan" buruk dari peninggalan Chevron untuk Indonesia saat mereka pergi. Maka BEM Universitas Riau atau menuntut akan kejelasan hasil audit dan mendesak penyelesaian permaslahan limbah B3 ini," kata BEM Unri.

Baca juga : Alasan Lucu ini Disebut Jadi Rontoknya Produksi Blok Rokan


Berikut adalah enam poin desakan BEM Unri ke Jokowi, sebagaimana termuat dalam surat BEM Unri:

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau bermaksud mengirimkan surat dan mendesak agar Presiden Republik Indonesia memberikan instruksi tegas dan keras kepada:


1. Pemerintah Daerah agar segera menyelesaikan persoalan terkait alokasi PI 10%
2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar terbuka tentang hasil audit lingkungan hidup permasalahan limbah CPI ke publik dalam hal ini masyarakat.
3. Pemerintah Daerah, Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIGAS) dan pihak-pihak terkait agar mengevaluasi perizinan PT. CPI yang belum diperbaharui hingga saat ini.
4. Mendesak kejelasan terkait pajak PT. Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) serta bagaimana distribusi terhadap daerah.
5. Pertamina Hulu Rokan agar menjalankan 4 komitmen yang telah dibuat demi kesejahteraan masyarakat Riau.
(Empat komitmen: Pertamina berkomitmen memberi kontribusi hasil Blok Rokan terhadap Pendapatan Bagi Hasil Daerah, BUMD berhak 10% atas PI Blok Rokan, melibatkan partisipasi perusahaan lokal, dan tanggun jawab sosial bersinergi dengan pemda agar tepat sasaran)
6. Pertamina Hulu Rokan agar memastikan dan bertanggungjawab terhadap laju produksi Blok Rokan. Apabila terjadi penurunan maka pertamina harus segera kembali meningkatkan laju produksi.

Sebagaimana diberitakan detikcom, PT Pertamina akan mengoperasikan Blok Migas Rokan pada Senin (9/8) besok. Gubernur Riau Syamsuar menyatakan sudah menyiapkan BUMD untuk mengelola Blok Rokan.

"Kami juga sudah menyiapkan BUMD untuk berpartisipasi dalam pengelolaan participating interest (PI) ini, yang tentunya kita harapkan bisa berimbas baik untuk pembangunan di Riau dan kesejahteraan masyarakat Riau," kata Syamsuar, Senin (2/8/2021) lalu.

Soal BUMD yang disiapkan Pemprov Riau, pada 3 Juni lalu Syamsuar menyatakan ada dua BUMD yang memenuhi kriteria, yakni PT Riau Petroleum dan PT Bumi Siak Pusako (BSP).

Pertamina Hulu Rokan (PHR) akan mengambil alih pengelolaan Blok Rokan yang semula dikelola CPI. Blok Rokan memiliki luas 6.453 km2 ini tercatat menghasilkan sekitar 165.000 barel minyak per hari atau sekira 24% produksi minyak nasional.