Tega! Bansos Disunat Setengah oleh Oknum Perangkat Desa di Cianjur

Cianjur, Jawa Barat, law-justice.co - Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang diterima warga Cianjur, Jawa Barat, diduga disunat oleh oknum perangkat desa dan pengurus RT.


Di Kampung Garung, Desa Munjul, Kecamatan Cilaku, Murni, penerima BST mengaku dipotong Rp 300 ribu oleh oknum ketua RT setempat. Sementara itu, jumlah BST yang harusnya diterima adalah Rp 600 ribu. "Dananya (Bansos) dipotong sebesar Rp 300 ribu oleh RW, kalau warga yang lainnya dipotong masing-masing Rp 100 ribu," kata Murni, Rabu (4/8/2021).

Baca juga : Menkeu Sebut Anggaran Bansos Rp43 T Naik 20 Persen


Murni mengaku tidak dapat berbuat banyak dan tidak tahu persis alasan oknum tersebut melakukan pemotongan dana bansos tersebut. "Kita berharap aparat dapat menindak oknum tersebut, karena kami jelas sangat dirugikan. Terlebih kondisi perekonomian masyarakat saat pandemi ini sangat kekurangan," ujarnya.


Sementara itu, di Kampung Sukawarna 3, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Cianjur pemotongan dana BST masing-masing sebesar Rp 100 ribu. Pemotongan itu diduga dilakukan oknum pemerintahan desa setempat dengan dalih seikhlasnya. "Iya ada (Pemotongan), saya sebagai penerima juga diminta, tapi saya menolak memberi. Sebagian penerima ada yang dipotong Rp 100 ribu, dalihnya seikhlasnya," terang warga sekitar yang berinisial A.

Baca juga : Bagi-bagi Bansos saat Kampanye, MK: Airlangga Tak Langgar UU Pemilu


Terkait hal itu, Camat Cilaku, Dadi Rustandi, mengungkapkan pihaknya akan menelusuri informasi yang terjadi di wilayah pemerintahannya. "Saya akan telusuri ke kadesnya mengenai informasi tersebut, karena saya baru dengar informasinya," singkat Dadi.

 

Baca juga : MK Nyatakan Keterangan 4 Menteri Tak Yakinkan Bansos Untungkan Prabowo