Soal Penembokan Rumah Tahfiz Makassar, Anggota DPRD Ini Buka Suara

Jakarta, law-justice.co - Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Amiruddin angkat bicara soal penutupan akses masuk ke rumah Tahfiz Al-Qur`an yang berada di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya penembokan yang menghalangi akses masuk rumah belajar penghafal Alquran di Makasssar itu diduga atas perintah Amirudin yang kediamannya memang bersebelahan dengannya.

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

Amiruddin berkilah penembokan itu dengan klaim bahwa akses jalan ke rumah Tahfiz itu bukanlah jalur utama, melainkan lorong buntu.

"Bukan jalan umum itu. Antara rumah saya dengan rumah Tahfiz itu memang ada tembok pembatas," kata legislator PAN ini di Makassar, Sabtu (24/7).

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

Amiruddin menceritakan dirinya telah memiliki rumah di sana sejak 2013 silam.

Ia mengklaim awalnya rumah yang kemudian dijadikan tempat belajar mengaji dan menghafal Alquran yang bersebelahan dengan kediamannya itu tidak memilik pintu di bagian belakang, sehingga Pengelola Rumah Tahfiz Alquran Nurul Jihad membobol sendiri bangunannya.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

"Tidak ada pintu, nanti di situ dia mau memperbaiki rumahnya. Dia minta untuk dibobol dengan alasan memasukkan barang material bahan bangunan di rumahnya," jelasnya.

Setelah itu, lanjut Amiruddin pihak Pengelola Rumah Tahfiz Alquran Nurul Jihad berjanji akan menutup kembali bagian rumah yang telah dibobol ketika renovasi selesai dikerjakan.

"Mereka berjanji bahwa setelah selesai rumah dikerja, mereka akan tutup kembali. Tapi, sampai ada kejadian ini mereka tidak tutup jalan akses itu," klaim Amiruddin.

Posisi rumah Tahfiz itu, kata Amiruddin, menghadap ke depan dan kondisinya memang tidak ada akses jalan.

"Jadi bukan akses jalan. Nanti ada akses jalan setelan rumah itu dibobol," ujarnya.

Amiruddin pun membantah tuduhan bahwa dirinya merasa terganggu dengan suara anak santri yang sementara mengaji dan menghafal.

"Kalau bisa saya bersumpah bahwa semua kebaikan saya. Saya sudah empat kali ke tanah suci. Anak saya ada 4, istri 1. Kalau memang ada keluar bahasa di bibir saya soal risih karena suara membaca Alquran. Saya tidak akan mendapatkan akhirat nanti," ungkapnya.

Diketahui pada akhir pekan lalu, Satpol PP Kota Makassar telah membongkar tembok yang menutupi jalan akses bagian belakang ke rumah Tahfiz Alquran Nurul Jihad. Saat menyaksikan pembongkaran tembok di Jalan Anceng Daeng Ngoyo, Camat Panakkukang M Thahir Rasyid menegaskan jalan yang ditembok itu adalah fasilitas umum warga yang dimiliki pemerintah.

Ia mengatakan sebagai perwakilan Pemerintah Kota Makassar, tugasnya memberikan teguran kepada masyarakat bila melakukan pelanggaran membangun di atas lahan fasilitas umum (fasum), karena itu adalah aset milik pemerintah.

Pembongkaran tembok 3x3 meter yang menutupi dua pintu rumah itu juga disaksikan Kapolsek Panakukang dan Danramil, pemilik rumah Amiruddin, Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi beserta pengurusnya, ketua RT/RW dan warga setempat.

"Dengan kesadaran dan kerendahan hati beliau (Amiruddin) memulai pembongkaran hari ini. Semoga menjadi amal ibadah. Intinya, ini kesalahpahaman, sebab semua jalan adalah fasum dan bebas diakses siapa saja. Awalnya saya berniat merubuhkannya, cuma saya menunggu beliau untuk memulai," ucap Thahir, Sabtu (24/7) seperti dikutip dari Antara.

Pria akrab disapa Deng Ali ini menambahkan, untuk sertifikat yang dimiliki diketahui hanya luasan tanah rumah sampai pagar dibeli dari pemilik pertama. Sehingga tembok yang dibangun itu bukan bagian dari lahannya, tapi sudah menjadi fasum.