Usaha Jusuf Hamka Perangi Kartel Kremasi-Lawan Pemerasan Bank Syariah

Jakarta, law-justice.co - Pengusaha, Jusuf Hamka mengaku berang dengan tindakan sejumlah krematorium yang mematok tarif di luar kewajaran.

Sebagai pengelola satu-satunya krematorium terbesar, terlama, dan berizin di Jakarta akhirnya dia turun langsung untuk memerangi ulah mereka.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

Caranya, Pembina Yayasan Daya Besar Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, itu mematok biaya kremasi untuk jenazah COVID-19 cuma sebesar Rp 7 juta. Padahal di tempat lain ada yang memasang tarif antara Rp 20-80 juta.

"Biaya Rp 7 juta itu masih dapat untung kok, kenapa harus sampai puluhan juta. Keterlaluan sekali mengambil keuntungan di tengah duka keluarga. Padahal saya tahu izin mereka itu sebetulnya cuma sementara," kata Jusuf Hamka seperti melansir detik.com, Jumat, 23 Jul 2021

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Tarif kremasi jenazah biasa sebetulnya cuma Rp 4-5 juta. Khusus untuk jenazah mantan pasien COVID menjadi lebih mahal dua juta karena ada biaya tambahan seperti untuk disinfektan, APD, dan honor tambahan petugas karena harus bekerja di malam hari.

"Tapi kalau keluarga tidak mampu tinggal bawa surat keterangan akan saya gratiskan," ujar Jusuf Hamka yang dikenal sebagai pengusaha jalan tol.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Bos Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) itu juga sempat mengancam akan menggratiskan semua jenazah COVID di krematorium Cilincing bila kartel kremasi tak tobat dan memasang tarif wajar.

Dia mengaku mendapatkan jaminan dari manajemen CMNP, Artha Graha Peduli, Salim Grup, dan Yayasan Petak Sembilan untuk menanggung biaya kremasi.

Setelah ancaman itu, kata Jusuf Hamka, pada Kamis pagi kemarin dia mendapat kabar tarif kremasi sudah normal. Toh begitu, kata anak angkat ulama besar Buya Hamka itu, polisi tetap akan menindak mereka yang nakal itu.

Krematorium Dr Aggi Tjetje di Cilincing, Jakarta Utara berdiri zejak 1975 di era Gubernur Ali Sadikin. Krematorium itu memiliki 10 tungku pembakaran dengan kayu. Sejak Dr Aggi berpulang, pengelolaan krematorium dipercayakan kepada adiknya yang tak lain adalah Jusuf Hamka.

Pada bagian lain dia mengungkapkan bahwa dirinya pernah diperas oleh manajemen Bank Syariah. Pemerasan bermula ketika dia berniat melunasi utang-utang sejumlah perusahaannya, dan menyetorkan dana Rp 800 miliar.

"Saya minta keringanan bunga ditolak, waktu mau lunasi utang juga ditolak. Eh, pas saya minta balikin tuh duit ditahan Rp 120 miliar dengan alasan ini-itu. Intinya saya mau diperas oleh mereka dan saya sudah laporkan ke polisi. Saya tak akan mundur," kata Jusuf Hamka emosional.

Dengan pengalaman tersebut dia tegas menyebut bahwa Bank Syariah pada praktiknya ternyata lebih kejam dari bank konvensional.

"Kalau pengusaha sekelas saya aja dikerjain, bagaimana saudara kita yang di bawah. Saya akan buktikan bahwa ini zalim," tegasnya.