Terganggu Aksi Laser `Berani Jujur Pecat`, KPK Polisikan Aktivis

Jakarta, law-justice.co - KPK mengambil sikap atas aksi laser yang dilakukan sejumlah aktivis pada Senin 28 Juni 2021 lalu. Tulisan laser bernada kritikan seperti `Berani Jujur Pecat` hingga `Rakyat Sudah Mual` pada saat itu dilakukan untuk menyindir KPK atas penonaktifan sejumlah pegawainya.


Karenanya, menurut plt juru bicara KPK Ali Fikri pihaknya memutuskan untuk melaporkan aksi tersebut kepada pihak kepolisian. Diwakili Biro Umum, kata Ali, laporan didaftarkan pihak KPK kepada Polres Jakarta Selatan. "Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak eksternal, benar, KPK melalui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/7/2021)

Baca juga : Saksi : Dirjen Kementan Patungan Rp 500 Juta Belikan Anak SYL Mobil


Ali menyebut laporan itu disampaikan karena KPK menganggap hal tersebut sebagai upaya mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Terlebih, gedung KPK merupakan salah satu objek vital nasional, tempat sejumlah abdi negara dan penegak hukum bekerja. "Pelaporan tersebut karena kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud," ucap Ali.

Pelarangan terhadap aksi, menurut Ali, telah dilakukan pihak KPK sesaat sebelum aksi tersebut dimulai. Petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu pun telah mengingatkan bahwa aksi itu mengganggu ketertiban publik. "Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada izin dari aparat yang berwenang. Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," ungkap Ali.

Baca juga : KPK Masukkan Eks Kadis PUPR Papua ke Lapas Sukamiskin

Untuk penanganan pelaporan itu, kini KPK menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Selatan untuk menanganinya. "Saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta selatan untuk menindaklanjutinya. Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," kata Ali.


Diketahui, tulisan dari aksi laser tersebut merupakan pelesetan dari sejumlah jargon yang notabene memang dimiliki KPK. Pelesetan dari tagline itu digunakan untuk mengkritisi kebijakan pimpinan KPK soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca juga : Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar

Seperti `Berani Jujur Pecat`, yang kerap digunakan dalam menentang kebijakan pemecatan 51 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Tulisan ini merupakan pelesetan dari jargon KPK `Berani Jujur Hebat`.


Greenpeace Indonesia mengakui menjadi bagian dari aksi laser itu. Mereka menyuarakan keadilan bagi 51 pegawai lembaga antirasuah yang akan dipecat karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Juga, menyampaikan pesan menyelamatkan KPK dari cengkeraman oligarki.


Dalam keterangan persnya, Greenpeace mengatakan TWK diduga kuat merupakan usulan dari Ketua KPK Firli Bahuri. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai, tes yang diajukan sebagai salah satu syarat untuk mengangkat pegawai KPK menjadi ASN ini, cacat prosedur.