Info Penting dari BKN soal Pendaftaran, Mekanisme, Syarat CPNS & PPPK

Jakarta, law-justice.co - Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) baik CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka akhir bulan ini.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan dibuka 30 Juni. "Waktunya sudah mepet sekali, jadi enggak boleh ditunda lagi," kata Bima dikutip dari JPNN.com, Senin (28/6/2021)

Baca juga : Simak, Ini Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Untuk persiapan pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK, Bima yang juga ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) SSCASN memastikan hanya akan digunakan satu portal pendaftaran. Penggunaan satu portal yakni portal sistem seleksi calon ASN atau SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, katanya, BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN.

Bima menyebutkan dengan peningkatan fitur SSCASN, peserta seleksi tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen CPNS 2021 dan PPPK seperti ijazah, surat tanda registrasi (STR), serta nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran. "Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbudristek, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi perguruan tinggi," terangnya.

Baca juga : Kementerian PUPR Buka 26.319 Lowongan Kerja untuk PPPK & CASN 2024

Dia juga memastikan bahwa peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 bisa mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.

Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya bisa melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi. "Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dengan mudah mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka pemerintah,` terangnya. Bima memastikan tetap menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan rekrutmen CPNS dan seleksi PPPK 2021, termasuk mencegah terjadinya tindak kecurangan atau percaloan.

Baca juga : Ada Loker, Pemerintah Buka Rekrutmen 200.000 CPNS di IKN

Untuk mengantisipasi hal itu, BKN tengah menyiapkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

Dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, lanjut Bima, BKN akan tetap menerapkan prosedur pelaksanaan ujian sesuai protokol kesehatan dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2021.

Salah satunya caranya dengan menghadirkan live score peserta melalui Youtube BKN agar hasil ujian dapat dipantau di mana saja sehingga tidak ada kerumunan di lokasi ujian. "Dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 akan disediakan pula sarana khusus bagi peserta positif Covid-19 sehingga tetap dapat berkesempatan mengikuti seleksi," pungkas Bima Aria Wibisana.

 

Tags: BKN | CPNS | PPPK |