Utang dan Pajak Naik, Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Fiskal

law-justice.co - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Sukamta, meminta Kementerian Keuangan segera mengevaluasi kebijakan ekonomi saat ini. Ia menyesalkan utang negara dan pajak yang terus-menerus naik tapi tak mampu memperbaiki ekonomi saat ini.

Menurut Sukamta, pemerintah tak mempunyai inovasi dalam mencari sumber pembiayaan negara selain dari pada utang dan pajak.

Baca juga : Imbas Gempur Gaza, Utang Israel Melesat Jadi Rp697 Triliun

“Utang pemerintah terus meningkat secara jumlah dan ratio terhadap PDB. Sejak tahun 2015 hingga tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19. Bahkan utang menjadi sumber utama pembiayaan pemerintah ketika pandemi Covid-19," kata Sukamta dalam keterangannya, Kamis, (17/6/2021).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan porsi utang yang sudah di atas 30 persen dan tingkat bunga saat ini tidak efisien dan memberatkan bagi negara.

Baca juga : Utang Pemerintah Naik Lagi, Kini Tembus Rp 8.319,2 Triliun

Jumlah utang yang terus membesar membuat rakyat Indonesia harus menanggung beban dengan kenaikan dan penambahan jenis pajak. "Hal ini terjadi karena pemerintah tidak memiliki inovasi kebijakan fiskal,” ujarnya.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, utang pemerintah per akhir April 2021 telah mencapai Rp6.527,29 triliun. Utang melonjak 26 persen atau Rp1.355 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 5.172,48 triliun.

Baca juga : Jokowi Akan Wariskan Utang Lebih dari Rp8.000 Triliun ke Presiden Baru

Akibatnya, rasio utang pemerintah pun mencapai 41,18 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sukamta juga menyoroti kenaikan utang dan jumlahnya yang besar ternyata tidak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Ekonomi Indonesia pada kuartal I-2021 masih resesi, hanya tumbuh negatif 0,74 persen padahal anggaran pemulihan ekonomi sangat besar. Realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 hingga 21 Mei 2021 sebesar Rp183,98 triliun atau sebesar 26,3 persen dari total pagu anggaran Rp699 triliun.

"Namun sebagian besar anggaran dipergunakan untuk membayar utang, belanja konsumtif rutin pemerintah yaitu pegawai dan barang. Sedangkan belanja modal rendah. Akibatnya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara tumbuh lambat," kata Sukamta.

Selain menambah utang, pemerintah juga terus menaikan berbagai pajak yang potensial menjadi sumber pendapatan negara. Salah satu yang menyita perhatian publik ialah rencana pungutan pajak untuk sembako.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan rencana pemerintah memajaki sembako membuat rakyat merasa semakin diperas oleh negara.

Sukamta berujar, ketika pajak bertambah namun tidak terjadi peningkatan kesejahteraan dan tidak tersedianya lapangan kerja dari beragam proyek pemerintah, alhasil rakyat akan menanggung ketimpangan ekonomi luar biasa.

Sukamta pun meminta pemerintah segera mencari mekanisme pembiayaan negara sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa memberatkan rakyat Indonesia.