Jajaran Petinggi PLN Dirombak Erick Tohir, ini Susunan Direksinya

Jakarta, law-justice.co - Menteri BUMN, Erick Thohir memutuskan mengangkat dan menetapkan 3 direksi baru PT PLN (Persero). Hal tersebut, sesuai dengan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-200/MBU/06/2021 dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2021.

RUPS PLN memutuskan mengangkat dan menetapkan Muhammad Ikbal Nur sebagai Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan, Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan, dan Evy Haryadi sebagai Direktur Perencanaan Korporat. Keputusan ini berlaku sejak 16 Juni 2021.

Baca juga : PT Indika Energy Akan RUPS Pekan Depan, Ini Agendanya

Surat Keputusan diserahkan oleh Wakil Menteri BUMN I, Pahala N Mansury, di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

"Pergantian Direksi merupakan hal yang biasa terjadi dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan. PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Baca juga : Ini Besaran Tarif Listrik PLN Terbaru, Berlaku 1 Mei 2024

Dengan perubahan diatas, maka susunan Direksi PLN sebagai berikut:

1. Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama.
2. Darmawan Prasodjo sebagai Wakil Direktur Utama.
3. Sinthya Roesly sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
4. Syofvi Felienty Roekman sebagai Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia.
5. Evy Haryadi sebagai Direktur Perencanaan Korporat.
6. Bob Saril sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan.
7. Rudy Hendra Prastowo sebagai Direktur Energi Primer.
8. Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan.
9. Muhammad Ikbal Nur sebagai Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan.
10. Haryanto W.S. sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa,Madura dan Bali.
11. Syamsul Huda sebagai Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua & Nusa Tenggara.

Baca juga : Elemen Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Jemput Paksa Gus Muhdlor