Diancam Penyidik, Kepala Saksi Kasus Bansos Hampir Dipukul Keyboard

Jakarta, law-justice.co - Fakta baru kembali diungkap saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket Bansos Covid-19. Hal itu terkait adanya ancaman dari penyidik KPK, dimana kepala  saksi bernama Agustri Yogasmara alias Yogas itu hampir dipukul pakai keyboard atau papan ketik komputer.

Sang penyidik pun langsung dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh saksi. Melansir rmol.id, dia telah melaporkan dua penyidik KPK pada pertengahan Februari 2021 di saat proses penyidikan perkara dengan tersangka Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial masih berlangsung di KPK. Dua penyidik yang dilaporkan itu berinisial MP dan PN.

Baca juga : Penyidik Ancam Saksi, WP KPK: Penyidikan Tentu Tidak Menyenangkan

Dia melaporkan dua penyidik tersebut karena diduga melakukan pelanggaran kode etik. Kedua penyidik dilaporkan atas dugaan melakukan intimidasi dan ancaman kepada saksi sebanyak tiga kali.

Pada saat penggeledahan, diperiksa di KPK, hingga memberikan kabar bohong kepada atasan atau bos di tempat kerja yang membuat saksi dipecat atau kehilangan pekerjaan. Dia dipecat dari tempat kerjanya sekitar akhir Januari 2021, tepat saat dia sedang cuti ke luar negeri.

Padahal, saksi tersebut mengaku sudah cuti secara resmi untuk urusan medis. Akan tetapi, penyidik yang dilaporkan itu diduga menyampaikan kabar yang seolah-olah dia menjadi calon tersangka dalam perkara bansos.

Bahkan, dia sempat disebut sedang melarikan diri ke luar negeri. Ancaman dan intimidasi penyidik, katanya, juga dilakukan saat penggeledahan rumah. Dia mengaku diancam akan dimasukkan ke dalam penjara.

Ancaman tersebut disaksikan langsung oleh tetangga hingga ketua rukun tetangga (RT) yang secara langsung mengikuti penggeledahan rumahnya. Sementara untuk di ruang penyidik, dia mengaku dipaksa untuk dikaitkan dengan salah satu anggota DPR RI. Bahkan penyidik sempat akan menghajar kepalanya dengan keyboard komputer lantaran terus menolak untuk mengikuti apa yang dipaksakan penyidik.

Saksi memastikan tidak sama sekali ada kaitannya dengan apa yang dituduhkan penyidik kepadanya. Saksi ini sudah diperiksa sebanyak dua kali oleh Dewas. Pemeriksaan dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting. Dia juga tengah dipanggil sebagai pelapor untuk dikonfrontir.