Garuda Kembalikan 2 Pesawat Sewaan untuk Kurangi Beban Keuangan

Jakarta, law-justice.co - PT Garuda Indonesia tengah dilanda beban keuangan yang sangat besar. Untuk mengurangi hal itu, Garuda pun mengembalikan pesawat sewaan yang belum jatuh tempo masa sewanya, yakni 2 unit Boeing 737-800 NG.

Dirut Garuda Irfan Setiaputra mengatakan, pihak yang menyewakan (lessor) sudah sepakat dengan pengembalian tersebut. Salah satu syaratnya, adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.

Baca juga : Respons Dirut Garuda Indonesia soal KPPU Terkait Kartel Tiket Lebaran

"Percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya, merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).

"Hal ini merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi Covid-19 dimana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru," tambahnya.

Baca juga : PT Garuda Bayar Utang Rp775 Miliar, Masih Ada Sisa Rp7,7 Triliun

Irfan mengungkapkan, pihaknya kini tengah bernegosiasi dengan lessor pesawat lainnya, untuk melakukan hal serupa. Namun tentunya tetap dengan mengedepankan aspek legalitas dan kepatuhan yang berlaku.

Sebelumnya, Irfan menyebutkan jumlah penerbangan Garuda di masa normal mencapai lebih dari 500 penerbangan setiap harinya. Tapi sejak pandemi, hanya tersisa 20-30 penerbangan per hari.

Baca juga : Ternyata Ini Biang Kerok Saham Garuda Masih di Zona Merah

Meskipun jumlah penerbangan anjlok, biaya sewa dan perawatan pesawat tetap harus dibayar sehingga sangat membebani keuangan perusahaan.

Irfan pun mengajak masyarakat untuk mendukung Garuda, sebagai satu-satunya maskapai milik negara.

"Ayo masyarakat dukung Garuda dengan terbang menggunakan Garuda. Walaupun pandemi kami tetap tidak berkompromi soal kesehatan dan keselamatan. Semuanya kami jaga," ujar Irfan.