Tak Enak Digaji tapi Tak Kerja, Penyidik KPK Minta Jokowi Turun Tangan

Jakarta, law-justice.co - Polemik soal penonaktifan 75 pegawai KPK karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) belum juga selesai. Namun, dibalik hal itu, 75 pegawai tersebut terus menerima gaji, padahal tak bekerja.

Oleh karena itu, salah satu dari 75 pegawai tersebut, Harun Al Rasyid meminta Presiden Joko Widodo untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah tersebut. Apalagi kata dia, 75 pegawai tersebut termasuk pegawai yang terkenal dengan integritasnya dalam memberantas korupsi.

Baca juga : Apakah Prabowo-Megawati akan Singkirkan Jokowi?

"Harapan kami ke depan agar presiden, Pak Jokowi sesuai dengan amanat UU kewenangan yang diberikan UU, bisa mengambil alih persoalan ini, karena sudah hampir sebulan kami tidak melakukan pekerjaan apapun sementara kami digaji," kata Harun di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).

Harun resah sebab Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK yang menonaktifkan 75 pegawai itu membuat mereka luntang-lantung. Sedangkan semangat pemberantasan korupsi masih membara di dada mereka.

Baca juga : Presiden Jokowi Harus Dimakzulkan Apapun Putusan Hakim MK

"Tentu ada akibat pengaruh dari proses penonaktifan beberapa kawan ini. Kalau seperti saya ini termasuk tim DPO, yang diberi tugas oleh pimpinan untuk menangkap segera para DPO, tapi dengan SK 652 yang sudah dikeluarkan, tentu saya tidak berbuat banyak, saya sudah menyerahkan tugas dan tanggung jawab itu ke atasan saya," ujarnya.

Dia menyampaikan ada lebih dari lima kasus yang sudah matang dan siap untuk di-OTT. Namun OTT itu saat ini tidak bisa dilakukan.

Baca juga : Respons NasDem soal Jokowi dan Paloh Hangat di Nikahan Anak Bamsoet

"Demikian juga beberapa kasus yang sudah matang untuk dilakukan OTT, itu nggak bisa kami lakukan untuk sementara ini. Ada banyak kasus, lebih (dari lima). Dan itu yang menurut saya pengaruhnya besar terhadap pemberantasan korupsi ini," tuturnya.

"Apa kesalahan kami ini 75 ini, kami tidak berbuat pidana kok nggak mengambil uang suap dari pihak-pihak yang sedang kami periksa. Loh kok kami tidak punya salah, kok kami dipecat. Itu secara hakikat mestinya dipikirkan," imbuh Harun.

Harun sendiri pernah mengaku dijuluki `Raja OTT`. Bahkan, julukan itu disebut Harun didapatnya dari Firli Bahuri, yang kini menjabat Ketua KPK.

Cerita itu disampaikan Harun dalam tayangan di kanal YouTube Najwa Shihab yang diunggah pada 28 Mei 2021. Kala itu, menurut Harun, Firli bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK saat memberikan julukan `Raja OTT` padanya.

"Saya punya hubungan yang lebih khusus kalau dengan Firli. Jadi ketika dia jadi Deputi, saya dijuluki sama Firli itu raja OTT karena OTT terbanyak itu adalah pada saat Firli jadi deputi, 2018. Waktu itu 29 OTT," kata Harun kepada Najwa.