Desmon J. Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Ironi Esensi Pancasila Disaat Peringatan Hari Kelahirannya

Jakarta, law-justice.co - Lima tahun yang lalu tepatnya tanggal 1 Juni 2016, Presiden Jokowi mengeluarkan Kepres No. 24/2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Sejak saat itu setiap tanggal 1 Juni tiba kita selalu memperingati hari lahirnya Pancasila.

Penetapan hari lahir Pancasila tanggal 1 Juni sempat diwarnai oleh pendapat pro dan kontra. Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun hari lahir Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya adalah 18 Agustus 1945, bukan 1 Juni 1945 seperti yang  sekarang ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.

Baca juga : Mega Minta Orang yang Persoalkan Hari Lahir Pancasila Tak Hidup di RI

Historis istilah Pancasila, ujar Refly, memang pertama kali dilontarkan Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI  (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Namun, menurut dia, Pancasila secara utuh sebagai dasar negara baru lahir pada 18 Agustus 1945. Pancasila lahir melalui berbagai dinamika dan hasil pemikiran tokoh-tokoh bangsa lainnya.

Terlepas adanya pendapat yang pro dan kontra, kelahiran Pancasila memang perlu diperingati agar terus lestari dan diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena Pancasila sebagai dasar negara, falsafah hidup bangsa dan ideologi bangsa telah terbukti mampu mengikat bangsa Indonesia hidup bersama dalam bingkai negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga : ASN di Sumut Tewas Dibunuh Rekan Kerjanya, Diduga Karena Dendam

Dalam sejarahnya Pancasila telah berulangkali dikhianati pelaksanannya oleh pemerintah sejak jaman orde lama, orde baru, bahkan orde reformasi sampai dengan pemerintah yang sekarang berkuasa. Mereka biasa meneriakkan slogan slogan Pancasila bahkan merasa yang paling Pancasilais namun faktanya bisa malah sebaliknya.

Apa pentingnya pengamalan nilai nilai Pancasila menurut pandangan para presiden yang pernah memimpin Indonesia ? Seperti apa gambaran penyimpangan penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintahan yang berkuasa sejak zaman orde lama, orde baru, orde reformasi  sampai dengan pemerintahan yang sekarang berkuasa di Indonesia ?.  Seperti apa ironi pelaksanaan nilai nilai Pancasila ditengah peringatan hari kelahirannya ?

Baca juga : Presiden Jokowi: Tidak Hanya Indonesia, Pancasila Relevan untuk Dunia!

Pentingnya Pengamalan Pancasila

Yang namanya Pancasila itu seyogyanya memang bukan sekadar slogan  atau untuk gagah gagahan semata. Pancasila juga bukan sekadar dihapalkan atau dipahami isi kandungannya saja. Pancasila sebagai dasar dan falsafah hidup harus dilaksanakan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bahwa Pancasila itu harus dilaksanakan disadari betul oleh para elit bangsa yang merupakan teladan bagi rakyatnya.Itulah sebabnya presiden Indonesia yang sekaligus juga kepala negara selalu menekankan pentingnya implementasi Pancasila di bumi Indonesia.

Presiden pertama Indonesia Soekarno sampai dengan presiden ketujuh Indonesia yaitu Jokowi kompak menyatakan bahwa Pancasila memang harus dilaksanakan bukan sekadar menjadi wacana belaka.

Sebagai penggali pancasila yang pertama kalinya, Soekarno dinilai sebagai tokoh yang paling paham dengan Pancasila sehingga merasa dalam masa pemerintahannya telah menjalankan Pancasila sesuai dengan keyakinannya.

Dikutip dari Kursus Presiden Soekarno tentang Pancasila (2017), pada 26 Mei 1958, Soekarno memberi inleiding atau kursus pendahuluan soal Pancasila yang dibanggakannya. Soekarno meyakini Pancasila adalah falsafah yang mempersatukan dan mengikat Indonesia. Tak hanya sebagai dasar, negara, Soekarno juga menginginkan Pancasila sebagai senjata untuk menyembuhkan  penyakit bangsa.

Pengganti Soekarno yaitu Presiden Soeharto yang menjadi penguasa orde baru / Orba juga memandang sangat penting posisi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara baik sebagai dasar negara maupun ideologi bangsa.

Dalam  kesempatan berpidato  dihadapan para pemimpin redaksi dan Ketua Cabang PWI seluruh Indonesia di Bina Graha tanggal pada 15 Februari 1979, presiden Soeharto  menyatakan, “Penataran P4 tidak hanya penting bagi pegawai Republik Indonesia, melainkan juga penting dan perlu bagi segenap bangsa kita. Sebab, sebagai dasar negara dan ideologi nasional, Pancasila hanya akan mempunyai makna bagi kebaikan dan kebahagiaan kehidupan kita, jika Pancasila itu dihayati untuk kemudian diamalkan oleh kita semua.”

Menurut Soeharto, ”Ciri-ciri utama (masyarakat Pancasila) ialah tidak dapat menyetujui adanya kemelaratan, keterbelakangan, pertentangan, pemerasan, kapitalisme, kediktatoran, kolonialisme, dan imperialisme (Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, 1989:228).

Pentingnya pengamalan Pancasila juga disampaikan oleh BJ., Habibie mantan presiden ketiga Indonesia yang juga Ketua Ketua Dewan Kehormatan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia).Menurut Habibie, ideologi Pancasila haruslah menjadi cara praktis menjalankan negara, bukan sekedar retorika. Nilai-nilai Pancasila teraplikasi dalam cara mengelola ekonomi dan politik Negara.

“Pancasila sebagai pandangan hidup bisa diakumulasikan dalam kehidupan bermasyarakat,” terangnya. Pesan ini disampaikan dalam acara pembukaan  Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) ICMI di Istana Bogor pada Jumat (8/12/2017) dan di Puspiptek Setu Tangerang Selatan pada Sabtu-Minggu (9-10/12/2017) yang lalu.

Selanjutnya pada peringatan hari lahir Pancasila, Rabu (1/6/2011), mantan Presiden BJ Habibie dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat di Jakarta menyerukan agar Pancasila diimplementasikan secara nyata.

”Tak kalah penting adalah peran para penyelenggara negara dan pemerintahan untuk secara cerdas dan konsekuen serta konsisten menjabarkan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kebijakan yang dirumuskannya”, ujarnya.

Pengganti BJ. Habibie yaitu KH. Abdurrahman Wachid atau Gus Dur menyatakan bahwa implementasi Pancasila harus diwujudkan antara lain dalam produk hukum dimana Pancasila adalah sebagai sumbernya.

Dalam pandangannya, Pancasila sebagai ideologi bangsa dan falsafah negara berstatus sebagai kerangka berpikir yang harus diikuti oleh undang-undang dan produk-produk hukum yang lainnya. Tata pikir seluruh bangsa, menurutnya, ditentukan oleh falsafah yang harus terus-menerus dijaga keberadaan dan konsistensinya oleh negara.

Kegigihan Gus Dur dalam membela dan mengajarkan arti penting Pancasila bagi bangsa Indonesia dinyatakan dalam pernyataan tegasnya bahwa, “Tanpa Pancasila negara akan bubar. Pancasila adalah seperangkat asas, dan ia akan ada selamanya. Ia adalah gagasan tentang negara yang harus kita miliki dan kita perjuangkan. Dan Pancasila ini akan saya pertahankan dengan nyawa saya. Tidak peduli apakah ia akan dikebiri oleh angkatan bersenjata atau dimanipulasi oleh umat Islam, atau disalahgunakan keduanya” , katanya.

Pentingnya pelaksanaan Pancasila juga disampaikan oleh Megawati Soekarno Putri, presiden kelima Indonesia. Megawati yang saat ini menjabat sebagai  Ketua Dewan Pengarah Idiologi Pancasila (BPIP) mewanti wanti pentingnya menghayati dan mengamalkan Pancasila.

“Sebagai Badan di struktur pemerintahan, BPIP memiliki tanggungjawab yang berat untuk kembali menghidupkan Pancasila. Bukan hanya dihapalkan tapi dilaksanakan keseluruhannya,” tegasnya.

Pesan itu disampaikan mantan presiden RI yang kelima  tanggal 3 Oktober 2019 yang lalu bertempat di Gedung Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yaitu saat melantik dan mengambil sumpah Rikard Bagun, jurnalis senior dan mantan Pemimpin Redaksi Harian Kompas, sebagai salah seorang anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau yang akrab disapa SBY juga pernah menekankan pentingnya Pancasila dilaksanakan demi kepentingan bangsa.Beliau menyampaikan hal itu saat melakukan Safari Ramadan di Cirebon, Jawa Barat, yaitu ketika menyampaikan refleksi Pancasila bagi seluruh kader Partai Demokrat yang ada disana.

"Refleksi ini terutama saya tujukan kepada keluarga besar Partai Demokrat, dan para sahabat Partai Demokrat," kata SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat ini di Cirebon, Senin (12/6/2017) sebagaimana dikutip oleh media.

"Topik yang saya angkat adalah apa yang sekarang sedang gencar-gencarnya dibicarakan di seluruh Indonesia, yaitu berkaitan dengan Pancasila, Kebhinekaan, dan kehidupan kita sebagai bangsa," sambungnya.Suami Ani Yudhoyono itu mengingatkan seluruh bangsa untuk kembali memperkuat dan memperteguh Pancasila dan Kebhinekaan."Tidak hanya itu, harus sungguh diamalkan dan diimplementasikan," imbuhnya.

Pentingnya implementasi Pancasila juga disampaikan oleh Presiden Jokowi yang menjadi presiden ketujuh Indonesia. Dalam debat Capres ke empat di Hotel Shangri-La Jakarta tanggal 30 maret 2019 yang lalu ia menekankan pentingnya pendidikan dan penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti penerapan toleransi dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia.

"Yang paling penting adalah bagaimana memberikan pendidikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus bertoleransi karena kita ini memiliki 714 suku," ujar Jokowi dalam Debat Capres Keempat di Hotel Shangri-La Jakarta, Sabtu (30/3).

Penyimpangan Pengamalan Pancasila

Jika kita simak uraian tersebut diatas maka begitu jelas bahwa presiden prediden yang pernahatau sedang memimpin Indonesia menganggap sangat penting pengamalan Pancasila. Mereka semua menganggap penting Pancasila dan merasa telah melaksanakan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Namun sejarah juga mencatat bahwa pelaksanaan Pancasila yang dianggap “benar” pada masanya itu  sebenarnya dapat dikatakan menyimpang karena tidak sesuai dengan yang seharusnya. Jadi ada presiden yang merasa telah melaksanakan Pancasila tetapi menyimpang dari yang seharusnya, ada juga yang tidak melaksanakannya dan hanya menjadikan Pancasila sekadar slogan belaka.

Pada masa orde lama, Pancasila telah dikhianati oleh penguasa dalam pelaksanannya.  Beberapa contoh penyimpangan itu antara lain pengangkatan Ir..Soekarno sebagai presiden seumur hidup di Indonesia.

Pada hal Presiden merupakan orang yang memimpin sebuah negara, negara indonesia yang menganut ideologi pancasila dan sistem republik mangatur bahwa presiden yang memimpin negara harus terpilih berdasarkan pemilihan umum atau pemilu dimana rakyat terlibat dalam melakukan atau memberikan suaranya. Calon presiden dan wakil presiden dipilih berdasarkan suara terbanyak dan bisa memimpin negara lima tahun lamanya.

Selain itu pada masa Orla telah terjadi penyimpangan ideologis, dimana konsepsi Pancasila berubah menjadi NASAKOM (nasionalis, agama, komunis) yang bertentangan dengan sila pertama Pancasila. Selanjutmya kaburnya politik luar negeri yang bebas aktif menjadi "politik poros-porosan" (mengakibatkan Indonesia keluar dari PBB) dinilai tidak sesuai dengan Pancasila.

Demikian juga kebijakan Presiden yang membubarkan DPR hasil pemilu 1955 dianggap menyalahi Pancasila. Belum lagi penghilangan hak budget DPR setelah tahun 1960 yang membuat aspirasi rakyat tidak berjalan sebagaimana mestinya karena wakilnya telah dikebiri kewenangannya.

Tumbangnya Orla yang kemudian digantikan Orba  bertekad untuk melaksanakan Pancasila dengan murni dan konsekuen. Namun selama 32 tahun berkuasa, ternyata Orba juga meninggalkan catatan hitam bagi sejarah perjalanan bangsa. Gerak gerik kebijakan yang dilaksanakan selama Orba dinilai banyak menyimpang dari nilai nilai Pancasila.

Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat telah menimbulkan ketidakadilan yang luar biasa.

Akibatnya muncul rasa  rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua.Ada lagi program transmigrasi yang massif dilakukan pada masa Orba telah menimbulkan kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya.

Pada masa Orba pula tercatat bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin) baik di kota maupun desa.Rakyat kecil dibebani dengan bebagai macam pajak yang mencekik leher mereka.

Pada masa Orba juga tercatat terjadinya pelanggaran HAM (khususnya kepada masyarakat non pribumi /terutama masyarakat Tionghoa). Pada masanya kritik dibungkam dan oposisi diharamkan keberadaannya. Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel karena dianggap tidak sepaham dengan penguasa.

Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius" yang tidak jelas dasar hukumnya. Kekuasaan pemimpin Orba yang begitu besar bisa melakukan segalanya sehingga tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya).

Pada masa Orba pula tercatat menurunnya kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang (ABS), budaya warisan Orba ini nampaknya tetap lestari sampai Orba tumbang digantikan oleh orde reformasi yang sekarang berkuasa.

Untuk mewujudkan pelaksanaan Pancasila secara murni dan konsekuen, pemerintah Orba menggulirkan P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Semua kekuatan bangsa, termasuk wartawan, mahasiswa, dosen, ibu-ibu arisan, dan lain-lain, diwajibkan mengikuti P4 dengan tiga pola: pola 45 jam, 90 jam, dan 120 jam lamanya.

Namun Pendidikan P4 kemudian tergelincir jadi indoktrinasi ala rezim komunis yang hanya dilaksanakan penatarannya tapi tidak ada implementasinya oleh penguasa. Hanya dihafalkan dan dijadikan ajang olah pengetahuan tapi miskin pengamalannya khususnya oleh penguasa. Alhasil pada masa Orba, KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) merajalela sementara hukum tidak berdaya.

Tumbangnya Orba digantikan oleh orde reformasi yang dimulai tahun 1998 dan merupakan suatu proses perubahan atau perbaikan secara drastis dalam suatu negara maupun masyarakat Indonesia. Proses reformasi yang terjadi di Indonesia sendiri disebabkan oleh lunturnya kepercayaan  rakyat terhadap pemerintah, karena pemerintah dianggap tidak memihak pada kepentingan rakyatnya.

Reformasi telah menghasilkan lima presiden mulai Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY dan Jokowi. Kelima presiden telah menyatakan pentingnya untuk melaksanakan Pancasila serta Undang Undang Dasar 1945.

Masa pemerintahan Habibie yang begitu singkat karena masih dalam masa transisi, sehingga belum mampu melaksanakan amanat reformasi yang dibebankan kepadanya. Sebagaimana kita ketahui, amanat reformasi ada lima yaitu :Adili Soeharto dan kroni-kroninya, Laksanakan amendemen UUD 1945, Hapuskan Dwi Fungsi ABRI, Pelaksanaan otonomi daerah yang seluas-luasnya,Tegakkan supremasi hukum,Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN di Indonesia.

Kebijakan pemerintahan Presiden Habibie belum sempat terlaksana, hal tersebut disebabkan karena proses pembuatan dari perundang-undangan di Indonesia saat itu yang menunjukkan secara tergesa-gesa. Walaupun memang perekonomian di Indonesia sudah mulai membaik jika dibandingkan dengan masa sebelumnya. Tapi di era Habibie ini tercatat Timor Timur lepas dari pangkuan Indonesia sehingga melanggar sila ketiga Pancacsila.

Pada masa kepemimpinan Gus Dur, diketahui banyak juga penyimpangan-penyimpangan yang dilakukannya. Era kepemimpinannya yang berlangsung dari tanggal 20 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001 itu diwarnai dengan munculnya kasus Bulog Gate dan Brunei Gate, Terjadinya konflik Aceh, Maluku,  Kalimantan Tengah dan juga Papua.

Kasus Sampit dan Maluku telah menelan banyak korban jiwa yang berarti negara tidak mampu melindungi keselamatan rakyatnya.Terlebih lagi ditambah dengan ancaman berbagai macam disintegrasi lainnya yang terjadi di Indonesia.

Tidak hanya mengenai masalah ancaman disintegrasi bangsa, pada masanya juga timbul masalah lain seperti pemberantasan KKN, pelanggaran Hak Asasi Manusia,formasi birokrasi, pendidikan, pengangguran, dan lain sebagainya juga masih belum ada penyelesaiannya.

Era kepemimpinan Megawati yang berlangsung sejak tanggal 23 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004 juga diwarnai penyimpangan penyimpangan terhadap Pancasila.  Sebut saja diantaranya gagalnya proses diplomasi Indonesia yang menyebabkan lepasnya kepulauan Sipadan-Ligitan dari kepulauan Indonesia.

Selain itu minimnya upaya pemberantasan KKN yang menyebabkan praktik korupsi semakin banyak di Indonesia. Bahkan kebijakan pemerintah mengenai pengampunan pelaku korupsi juga secara terang-terangan menyimpang dari konstitusi maupun nilai keadilan sebagaimana dinyatakan dalam sila kelima Pancasila.

Kebijakan kebijakan pemerintah di era Mega juga dianggap mengabaikan aspirasi rakyat, dan hanya berorientasi pada kalangan tertentu saja. Kondisi tersebut menyebabkan Indonesia tidak mampu untuk lepas dari tekanan pihak-mancanegara.

Presiden Susilo Bambang Yudoyono atau yang lebih dikenal dengan Presiden SBY menjabat dua kali dalam pemerintahan Indonesia. Walaupun mendapatkan kepercayaan dari rakyat untuk menjabat dan memimpin pemerintahan Indonesia selama 2 periode, namun bukan berarti tidak ada penyimpangan terhadap konstitusi maupun Pancasila.

Kenaikan harga BBM yang sangat mahal, sehingga dianggap sebagai harga BBM termahal sepanjang sejarah Indonesia. Kondisi tersebut pastinya tidak sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 dan 34 mengenai upaya untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia. SBY juga dinilai gagal melakukan upaya pemberantasan atau penghapusan angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.

Bahkan tidak hanya itu saja, dalam pemerintahan SBY juga banyak penyimpangan terjadi dalam bidang budaya. Dimana banyak warisan budaya asli Indonesia yang diklaim oleh pemerintah asing atau negara lain, seperti klaim Angklung oleh Pemerintah Malaysia, dan lain sebagainya.

Pada masa SBY juga kasus kasus korupsi  berskala besar merebak seperti kasus mafia pajak Gayus Tambunan, BLBI,  kasus korupsi century, kasus –kasus korupsi yang menimpa kader demokrat sendiri seperti Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng, Angelinda Sondakh dan lain lainnya.

Penyimpangan pada masa reformasi yang terakhir dapat dilihat dari berlangsungnya pemerintahan Presiden Jokowi, dimana dimulai sejak tanggal 20 Oktober 2014 hingga saat ini yang sudah memasuki periode keduanya.

Beberapa penyimpangan yang terjadi diantaranya adalah:Pemerintahan Jokowi yang dianggap  terlalu bergantung kepada modal asing khususnya China sehingga menjauhkan Indonesia dari cita-cita kemandirian ekonomi dan kepribadian bangsa Indonesia. Nawacita dan Trisakti yang pernah menjadi alat jualannya terbutkti hanya utopia belaka.

Jokowi juga dikenal sebagai presiden boneka yang hanya pandai mengobral janji janji palsu untuk menarik suara rakyatnya. Banyak juga kasus pelanggaran HAM terjadi pada masanya tanpa pengadilan sehingga tidak jelas bagaimana pertanggunjawabannya.

Pada masa pemerintahannya, korupsi kian merajalela. Kasus kasus itu banyak yang tenggelam karena lembaga yang harus menegakkan hukum korupsi  dibuat tidak berdaya. KPK sudah berhasil di amputasi kewenangannya melalui revisi UU KPK. Maraknya korupsi semakin menjauhkan cita cita bangsa menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.

Kalau mau disimpulkan, semua presiden Indonesia telah menjadi pelanggar Pancasila. Presiden Soekarno, melanggar Sila 1; Ketuhanan Yang Maha Esa, karena membiarkan adanya faham Komunisme yang identik dengan tak mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa.

Presiden Soeharto, melanggar Sila 2; Kemanusiaan yang adil dan beradab. Karena pada masa pemerintahan Soeharto, terdapat Petrus, atau penembak misterius, yang melenyapkan siapa saja yang dianggap membahayakan ketertiban masyarakat, juga ada Kopkamtib yang tugasnya kurang lebih sama dengan Petrus untuk menghilangkan siapa saja yang dianggap dapat membahayakan eksistensi pemerintahan yang sedang berkuasa.

Presiden BJ. Habibie, dianggap melanggar Sila 3; Persatuan Indonesia. Karena pada masa inilah Timor Timur (Timor Leste) yang telah susah payah diperjuangkan masuk kedalam NKRI, lepas dan merdeka.

Presiden Abdurrahman Wachid atau Gus Dur, melanggar Sila 4; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Gus Dur melecehkan keberadaan Wakil Rakyat dengan mengatakannya seperti para murid Sekolah Taman Kanak-kanak (TK).

Presiden Megawati Soekarnoputri, melanggar Sila 5; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Presiden ini pada masanya beberapa kali menaikkan harga BBM, cukup meresahkan dan menyengsarakan rakyatnya, serta menjual aset negara ke negara tetangga Singapura.

Presiden SBY dan Jokowi, kedua keduanya juga bisa masuk dalam pelanggaran sila kelima Pancasila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena kedua duanya tidak mampu mencegah korupsi yang merajalela, mengatasi penganguran dan kemiskinan sehingga gagal menjadikan negara Indonesia yang adil dan sejahtera.

SBY dan Jokowi juga gagal menegakkan hukum secara adil untuk semua warga bangsa. Keduanya juga gagal melepaskan diri dari cengkeraman pemilik modal dalam menjalankan pemerintahannya.

Selain penyimpangan penyimpangan itu, di era reformasi, Pancasila seolah-olah telah tenggelam kedalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sepertinya telah hilang dari memori kolektif, karena semakin jarang diucapkan, dikutip, dibahas, baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan, maupun kehidupan masyarakat pada umumnya.

Pada hal kita telah  mengakui Pancasila sebagai falsafah bangsa, dasar negara, ideologi bangsa dan negara, kita juga sepakat bahwa Pancasila ialah way of life, jati diri serta perekat dan pemersatu bangsa. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa kita kadang melupakan dan mengabaikan kesepakatan dan nilai-nilai luhur itu dalam kehidupan nyata

Ironi Ditengah Peringatan Hari Kelahirannya

Sejak  tahun 2016 yang lalu, Presiden Jokowi telah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Alasan Presiden Jokowi menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Kelahiran Pancasila adalah agar seluruh masyarakat Indonesia mengetahui asal-usul Pancasila yang menjadi ideologi dan dasar negara Indonesia.

Penetapan hari kelahiran Pancasila memang sudah dirindukan sejak lama sebab pemerintahan Orde Baru melarang adanya peringatan hari lahir Pancasila. Dengan adanya penetapan hari lahir Pancasila  tersebut diharapkan Pancasila tidak sekadar agar masyarakat mengetahui asal usul Pancasila tetapi lebih daripada itu adalah munculnya semangat kebangsaan untuk melaksanakan Pancasila dengan sebenar benarnya.

Namun harapan untuk menyaksikan Pancasila dilaksanakan dengan sungguh sungguh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara itu saat ini nampaknya baru sebatas harapan belaka. Justru ditengah hiruk pikuk orang merayakan dan memperingati hari kelahiran Pancasila, kita disuguhi oleh situasi dan pemandangan yang bertentangan dengan nilai nilai Pancasila.

Kita mulai saja dengan pengamalan dari sila Pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan Sila Pertama Pancasila berarti kita sebagai bangsa Indonesia harus mengakui adanya Tuhan yang menciptakan semesta beserta isinya.

Bila kita mempercayai adanya Tuhan, maka kita telah menerapkan sila pertama. Menolak keberadaan Tuhan sama halnya dengan melanggar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan mempercayai adanya Tuhan, maka kita akan berhati-hati dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Kalau kebetulan menjadi pejabat negara maka tidak akan korupsi atau menyengsarakan rakyatnya.Ia akan menjalankan amanah rakyat dengan sebenar benarnya.

Ketika kita telah memeluk suatu agama tertentu, maka kita terikat untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang kita yakini keberadaannya.Karena itulah kita harus menjalankan perintah dan menjauhi larangannya. Salah satunya adalah dengan menjalankan ibadah/ syariat yang diwajibkannya. Sehingga menjalankan perintah agama tidak bertentangan dengan Pancasila tapi sesuai dengan sila pertama Pancasila.

Tapi kenyataannya masih ada saja yang berusaha membentur benturkan agama dengan Pancasila. Contoh kecil ketika orang islam menjalankan syariat agamanya yaitu mengucapkan salam kalau bertemu dengan saudaranya, berusaha untuk buat stigma bahwa seolah olah hal itu tidak sesuai dengan Pancasila. Sebagai gantinya ada salam Pancasila yang katanya merupakan warisan para pejuang kita.

Demikian juga ada orang islam menjalankan syariat agamanya yaitu mengenakan jilbab bagi wanita muslimnya. Dibilangnya itu ke arab-araban dan menyalahi pakaian leluhur bangsa Indonesia dan karenanya dianggap tidak sesuai dengan nilai nilai luhur yang berkembang di Nusantara. Nilai-nilai yang mana ?

Setiap warga negara bebas memeluk agama yang diyakini dan menjalankan syariat agamanya. Tapi seringkali kebebasan ini terkendala dengan alasan bertentangan dengan Pancasila pada hal Pancasila itu sendiri bersumber pada nilai nilai agama yang hidup dan berkembang di Nusantara.

Yan paling menyedihkan dari pengamalan sila Pertama Pancasila adalah banyak masyarakat dan pejabat yang mulai mempertuhankan Tuhan lain selain Tuhan sebagaimana dimaksud pada sila Pertama Pancasila.

Mereka ada yang mempertuhankan nafsu  kapitalisnya, mempertuhankan penghisapan manusia atas manusia, mempertuhankan kekayaannya, bahkan ada pula yang mempertuhankan  jabatan dan kekuasannya. Karena jabatan dan kekuasaan dijadikan Tuhannya maka ia menjalankan kekuasaannya seolah olah mewakili Tuhan di dunia dengan bertindak semau maunya.

"Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" adalah bunyi sila kedua pancasila. Makna dari sila kedua ini adalah adanya kesadaran setiap rakyat Indonesia untuk berperilaku  sesuai dengan nilai-nilai moral Pancasila.

Dengan sila kedua Pancasila berarti ada serangkaian pengakuan dalam penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)  yang sejatinya telah dimiliki seseorang ketika ia baru dilahirkan dari rahim ibunya. Sikap penghormatan pada HAM ini tumbuh sebagai konsekuensi dari  rasamencintai antar sesama makhluk ciptaan Yang Maha Kuasa.

Selain itu makna sila kedua pancasila adalah bagaimana proses untuk bisa menerapkan kehidupan  berbangsa dan bernegara secara  adil dan beradab untuk semua warga bangsa.

Dengan demikian bersikap adil adalah hal yang paling utama dalam penerapan sila kedua pancasila.  Apalagi jika menjadi seorang pemimpin maka bertindak adil adalah syarat mutlak untuk mengamalkan sila kedua Pancasila.Dalam suatu masalah yang timbul di masyarakat harus dilakukan secara adil.Faktanya apakah keadilan sudah bisa diarasakan oleh segenap warga bangsa ?.

Ditengah hiruk pikuk peringatan hari lahir Pancasila, kita masih sering disuguhi berita berita ketidakadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ada pelanggaran HAM berat masa lalu yang seharusnya diadili pelakunya tetapi sampai sekarang masih berkeliaran tanpa kekuatan hukum untuk mengadilinya.Bahkan sebagian malah menjadi pejabat negara.

Ada pencuri ayam yang dihukum penjara hanya untuk memenuhi kebutuhan perutnya. Sementara ada koruptor yang maling milyaran bahkan triliyunan masih berkeliaran tanpa kemampuan hukum untuk menjangkaunya.

Ada pula sekelompok masyarakat yang menjadi pendukung penguasa bebas menebar fitnah dan kebencian tetapi tidak diproses hukum sementara ada pula warga negara yang mengkritik penguasa langsung di tangkap karena dianggap melawan kekuasaan yang ada.

"Persatuan Indonesia" merupakan isi dari sila ketiga Pancasila yang artinya adalah sebagai masyarakat Indonesia kita harus menjadi satu, tidak terpecah-belah satu dengan yang lainnya. Walaupun memiliki latar belakang suku, budaya, ras, dan agama yang berbeda kita tetap harus bersatu untuk meraih cita-cita negara.Dengan bersatu kita bisa memenuhi salah satu tujuan Indonesia untuk melindungi seluruh masyarakatnya dari peperangan dan perpecahan bangsa.

Salah satu wujud dari pengamalan sila ketiga Pancasila bagi penguasa adalah menjaga keutuhan bangsa Indonesia dari perpecahan atau kehilangan kedaulatannya. Hilangnya sebagian wilayah NKRI pada masa pemerintahannnya bagi seorang penguasa bermakna gagal melaksanakan amanast sila ketiga Pancasila.

Termasuk bagian dari pengamalana sila ketiga Panasila adalah Bangga akan Karya Bangsa. Pengamalan sila ketiga bisa dengan cara  mencintai segal hal yang dibuat oleh anak anak bangsa lalu menghargai dan menggunakannyaTujuannya agar masyarakat Indonesia semakin maju karena saling mendukung satu sama lain lainnya.

Dengan sendirinya bagi seorang pejabat yang suka impor barang barang atau orang dari  mancanegara sambil mengabaikan karya anak bangsa maka pejabat yang bersangkutan sama artinya dengan mengkhianati sila ketiga Pancasila.

Selanjutnya untuk mencapai persatuan dan kesatuan bangsa, sebagai pejabat negara harus menciptakan mental pengorbanan dan pelayanan dalam bekerja. Kenyataannya, mental birokrasi dan elite politik kita hari ini masih ada yang minta dilayani sebagai budaya warisan Orba.

Hari hari ini ditengah peringatan hari lahir Pancasila kita menyaksikan Pancasila tidak lagi dijadikan sebagai konsesnsus pemersatu bangsa sebagai mana dicontohkan oleh pada pendiri bangsa. Pancasila telah disalahgunakan sebagai instrument kekuasaan untuk memecah belah persatuan bangsa. Atas nama Pancasila, hegemoni kekuasaan merusak kehangatan dan percakapan antar warga negara. Mengadu domba sehingga terjadi keterbelahan anak anak bangsa yang semakin menganga.

Hari hari ini ditengah peringatan hari lahir Pancasila,kita juga disuguhi pemandangan yang tidak elok di pandang mata. Atas nama wawasan kebangsaan dan cinta tanah air Indonesia, para pejuang anti korupsi ramai ramai disingkirkan dari KPK. Rasa keadilan rakyat menjadi terkoyak karena muncul ironi yang luar biasa.

Disaat para pejuang korupsi di singkirkan dari KPK, pada saat yang sama bantuan sosial corona di korupsi besar besaran yang notebene hal itu sebenarnya merupakan jatah rakyat rakyat miskin papa  yang sedang menderita karena hantaman virus corona.

"Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan" adalah bunyi sila keempat pancasila.Makna dari sila ini adalah sebagai warga negara Indonesia kita mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.Walaupun memiliki hak masing-masing, kita sebaiknya juga harus memerhatikan kepentingan bersama.

Karena itu masyarakat Indonesia harus melakukan musyawarah sebelum mengambil keputusannya. Hal ini dilakukan untuk menghargai pendapat satu sama lainnya. Selain itu, bermusyawarah juga membuat kita bisa menemukan jalan keluar yang baik dan adil untuk banyak orang yang terlibat didalamnya.

Sebagai bagian dari pengalaman sila ke empat Pancasila juga adalah Saling Menghargai Pendapat satu dengan yang lainnya.Kita harus bisa menghargai pendapat orang lain meskipu tidak sesuai dengan pendapat kita. Kalau kebetulan kita sebagai pemimpin maka harus bisa menghargai pendapat/ opini atau kritik dari rakyat yang tidak sesuai dengan pendapat kita.

Tetapi kalau ada kritik dan pendapat berbeda dibungkam bahkan dianggap makar atau menyebar ujarann kebencianyang berujung penjara maka perilaku sewenang wenang ini namanya. Dan tentunya bertentangan dengan semangat yang terkandung dalam sila ke empat Pancasila.

"Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" seperti bunyinya, makna sila kelima menjelaskan mengenai keadilan yang harus didapatkan oleh seluruh Indonesia.Keadilan Sosial juga memiliki berarti bahwa kita tidak boleh mementingkan diri sendiri atau golongannya saja. Kita harus mengutamakan kepentingan umum dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Selain itu, aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia juga harus adil untuk semua. Siapa pun yang melanggar akan diberikan sanksi tanpa membedakan latar belakangnya.

Untuk mencapai keadilan sosial, perlu diwujudkan negara kesejahteraan ala Indonesia. Namun darilima sila dalam Pancasila, sila kelima ini dianggap sebagai sila yang paling sial pelaksanannya. Karena praktek praktek ketidakadilan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara begitu kasat mata.

Ada warga negara yang menguasai tanah hingga berjuta juta hektar luasnya sementara ada masyarakat yang tidak punya tanah walau hanya sekadar untuk mendirikan gubuk tempat tinggalnya. Ada warga negara yang bisa membeli hukum dengan uangnya sehingga ia bisa kebal hukum ketika kesandung perkara. Tapi ada warga negara yang masuk penjara hanya gara gara mencari buah semangka untuk sekadar mengganjal isi perutnya.

 Bagaimana nasib rakyat bisa terangkat jika sebagian pembesar kita adalah saudagar yang pikiran dan tabiatnya berorientasi pada kapitalisme dan liberalism semata ?.Bagaimanapun pengamalan nilai nilai Pancasila menjadi faktor yang paling urgen untuk direnungkan ditengah peringatan hari lahir Pancasila.

Jangan sampai peringatan itu hanya sekadar bermakna seremonial belaka untuk menunjukkan bahwa seolah olah Pancasila telah dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang lebih penting lagi adalah pelaksanaan  nilai nilai Pancasila oleh elit elit bangsa

Karena elit bangsa terutama jajaran pemerintah yang sedang berkuasa merupakan cermin dan tauladan bagi rakyatnya.Pemimpin dan tokoh bangsa, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif  perlu menjadi contoh atau panutan masyarakat, terutama dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Karena dari keteladanan pemimpinlah yang dapat menunjukkan bahwa mereka itu adalah Pancasilais sejati, baru setelah itu rakyat akan mengikutinya. Karena dalam bersikap dan bertindak, seringkali masyarakat Indonesia itu melihat perilaku elitenya. Ibarat aliran air di sungai maka air yang dihulu sangat menentukan warna air di hilirnya.

Jika komitmen pengamalan nilai nilai Pancasila tidak bisa diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata, niscaya peringatan hari lahir pancasila memang hanya bermakna seremonial belaka. Sebab yang paling nyata terlihat adalah bahwa Pancasila itu ada dalam bentuk gambar dan teksnya saja.Realisasinya masih jauh dari harapan kita bersama. Itulah sebabnya Pancasila belum mampu mengantarkan bangsa Indonesia kearah pencapaian tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

Bahwa Pancasila sejatinya baru nampak pada simbol dan slogannya saja dilontarkan oleh Sujiwo Tejo dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne, Selasa (5/11).“Pancasila itu gak ada. Yang ada itu gambar garuda Pancasila. Teks Pancasila itu ada, tapi Pancasila itu gak ada. Siapa yang mau anti terhadap sesuatu yang tidak ada?” katanya.

Dalam pandangannya, ketiadaan Pancasila itu bisa dibuktikan. “Kalau Pancasila itu ada, air kita gak beli. Lapangan kerja gampang, perusahaan-perusahaan saldonya nol, karena gak ngejar harta karena harta titipan tuhan. Kalau (Pancasila) ada, masak iuran kesehatan (BPJS) menjadikan masyarakat sampai kejet-kejet, gak boleh perpanjang SIM, paspor. Di mana Pancasilanya?” tegasnya.

Sujiwo mengatakan, orang yang sering bilang “Pancasilais” itu sama lucunya dengan orang yang ngomong “demi bangsa dan negara”. “Saya gak percaya blas. Gak ada kata yang paling lucu kecuali demi bangsa dan negara. Padahal demi perutnya sendiri kok,” tuturnya.

Apa yang dilontarkan oleh Sujiwo Tejo kiranya patut menjadi renungan kita bersama ditengah tengah hirup pikuk memperingati hari lahirnya Pancasila. Kalau memang Pancasila masih ada mengapa tidak dijadikan sarana untuk mencapai tujuan kita dalam berbangsa dan bernegara ?

Untuk itu, jika Pancasila masih diakui sebagai dasar negara dan sebagai ideologi bangsa maka seyogyanya ia  tidak diperlakukan sebagai  lambang dan teks tanpa makna atau sekadar romantisme historis belaka. Ia harus dipandang sebagai suatu fakta riel dan kebutuhan sebagai instrumen untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara yaitu terwujudnya masyarakat yang adil makmur sejahtera.