Ditangkap di Merauke, 10 Orang Teroris Diduga Jaringan Ansharut Daulah

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri menyatakan 10 orang terduga teroris yang diamankan di Merauke terindikasi jaringan Ansharut Daulah.

Memang benar ke 10 orang yang diamankan masuk dalam jaringan Ansharut Daulah dan tersangkut dalam kasus bom bunuh diri awal Januari lalu di Makassar.

Baca juga : Kemenkeu: Posisi Utang Pemerintah Turun Tipis di Maret, Jadi Rp8.262 T

"Ke 10 teroris itu diamankan sejak Jumat (28/5) dan dijadwalkan Rabu (2/6) diterbangkan ke Jayapura," kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Minggu malam.

Dijelaskan, para terduga teroris itu memang sering ke Makassar dan ada yang terkait kasus bom bunuh diri.

Baca juga : Soal Anies Baswedan dan Pilgub Jilid II

Mereka diamankan karena terindikasi hendak melakukan bom bunuh diri di sejumlah gereja di sekitar Merauke.

Saat diamankan, Densus 88 juga mengamankan berbagai barang bukti seperti aneka senjata tajam dan senjata api, kata Fakhiri seraya menambahkan ada laporan kelompok tersebut sudah membaiat sehingga masih terus didalami.

Baca juga : Begini Respons Gibran soal Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintah

"Kita tunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Densus 88," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri.