Soal Kasus Lahan Rumah DP Nol Rupiah, KPK Tahan Eks Anak Buah Anies

Jakarta, law-justice.co - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah DP Nol Rupiah, KPK akhirnya menahan mantan Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Saat keluar dari gedung KPK, Yoory tak memberikan penjelasan sedikitpun.

Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Tertulis para tersangka selain Yoory, adalah Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Baca juga : Mahkamah Agung Vonis Bupati Mimika Eltinus Omaleng 2 Tahun Penjara

Identitas tersangka yang disebutkan jelas ialah Yoory Corneles sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.

Dalam dokumen itu, disebutkan pula perkara dugaan korupsi itu terkait pembelian lahan di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Baca juga : Kasus Korupsi Timah, Deretan Aset Harvey Moeis yang Disita Kejagung

KPK juga telah sudah melakukan pemeriksaan terhadap Yoory pada Kamis (8/4). Yoory dicecar soal proses pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

"Didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan proses pengadaan tanah di wilayah Munjul, Cipayung," ujar Ali Fikri.

Baca juga : Terkait Kasus Korupsi Timah, 4 Smelter & 54 Alat Berat di Babel Disita

Yoory tercatat sudah dua kali menjalani pemeriksaan di KPK berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. Namun dia belum ditahan KPK.