Kampung Ambon Digerebek 555 Personel Polisi, Amankan Sajam dan Pistol

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak 555 personel Kepolisian Resor Jakarta Barat (Polres Jakbar) dikerahkan untuk melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (8/5/2021).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan penggerebekan merupakan operasi gabungan bersama Polres dan Polda Metro Jaya.

Baca juga : Terkait Pelcehan Seksual, Polisi Segera Panggil Eks Ketua PSI Jakbar

“Di mana unsur terkait di dalamnya Ditnarkoba, Ditkrimum, Distabara dan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat,” kata Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021).

Saat melakukan operasi penggerebekan, kepolisian mengamankan setidaknya 45 orang bersama sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, senjata rakitan, senapan angin, minuman keras, drom, ganja, sabu-sabu dan timbangan.

Baca juga : Detik-detik Polisi Kejar Mobil Saipul Jamil, Sempat Lolos di Perumahan

Sejumlah orang itu dan barang buktinya telah diamankan ke Polres Jakarta Barat.

Operasi gabungan dilakukan Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya setelah adanya aduan dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba.

Baca juga : Dua Pemasok Narkoba Untuk Ibra Azhari Diringkus Polisi

“Berdasar dari info masyarakat terkait banyaknya permasalahan sosial,” jelasnya.