Pendaftaran CPNS Dibuka Lagi , ini Formasi yang Dibutuhkan

law-justice.co - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 segera dibuka dalam waktu dekat. Namun belum ada pengumuman tanggal pasti mulai pendaftaran hingga penutupan.

Meski begitu, masyarakat harus segera menyiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan untuk menjadi abdi negara. Sehingga apabila sudah resmi dibuka bisa langsung mengirimkan berkas yang diperlukan.

Baca juga : Bank BNI Buka Lowongan Kerja 2024 Terbaru, Begini Syaratnya


Nah, untuk itu simak dulu informasi berikut ini mengenai persyaratan dan kementerian atau lembaga yang membuka lowongan CPNS 2021:
Persyaratan Umum Mendaftar CPNS


Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pada prinsipnya setiap warga negara Indonesia punya kesempatan yang sama untuk jadi PNS. Kendati begitu, ada 9 syarat mendasar yang diatur dalam pasal tersebut, yaitu:

Baca juga : Cek Syaratnya, Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1


1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, Polri, atau pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai ASN
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan posisi yang dilamar
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan instansi
9. Persyaratan lainnya menyesuaikan kebutuhan instansi yang dilamar


Adapun pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dokumen yang perlu disiapkan kalau merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, yaitu:

Baca juga : Cek Syaratnya, Perum Damri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK


- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar


Sementara itu, alur pendaftaran atau seleksi CPNS 2021 jika mengacu pada seleksi tahun sebelumnya adalah dimulai dari pengumuman formasi, pembukaan pendaftaran, verifikasi berkas, penutupan pendaftaran, penutupan verifikasi.

Lalu lanjut pengumuman hasil seleksi administrasi, masa sanggah, pengumuman sanggah, pengumuman pelaksanaan SKD, pelaksanaan SKD, pengumuman hasil SKD, pelaksanaan SKB, integrasi nilai SKD dan SKB, hingga usul penetapan NIP.

56 Kementerian dan 538 Pemda Buka Lowongan CPNS 2021


Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), memastikan kembali menggelar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi 2021.


Penerimaan ini dibuka untuk 56 kementerian dan lembaga, serta 538 instansi pemerintahan daerah yang terdiri dari 34 pemerintah provinsi dan 504 pemerintah kabupaten dan kota. Selain itu, sebanyak 8 sekolah kedinasan juga akan dilakukan penetapan formasi.


Dalam keterangan resmi kementerian, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan rekrutmen ini merupakan implementasi kebijakan sistem merit melalui strategi manajemen human capital ASN, sejalan dengan desain pembangunan ASN 2020-2024.


"Secara prinsip, arahan Bapak Presiden, perbanyak pegawai yang turun langsung ke masyarakat," tutur Tjahjo, Senin (12/4).


Adapun jumlah formasi yang dibuka, pemerintah menerima 1.275.387 aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021. Kebutuhan formasi ini ditetapkan dengan mempertimbangkan analisis jabatan dan beban kerja ASN.

Berdasarkan data per 7 April 2021, jumlah penetapan formasi dari 56 kementerian dan lembaga, sebanyak 69.684. Jumlah tersebut terdiri dari 61.129 formasi kementerian dan lembaga, serta 8.555 penetapan formasi melalui sekolah kedinasan.


Sementara penetapan formasi daerah yang sudah ditetapkan per 7 April, ada 652.803 formasi. Sebanyak 34 pemerintah provinsi menyediakan 139.443 formasi terdiri dari 128.656 guru dan 10.787 non-guru. Sedangkan 504 pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan 513.360 formasi, yang terdiri dari 418.370 guru serta 94.990 formasi non-guru.


Tenaga Pendidik Juga Direkrut Melalui Skema PPPK


Selain penerimaan CPNS 2021, tenaga pendidik juga direkrut melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Total rencana penetapan guru melalui jalur PPPK di daerah sebanyak 547.026 formasi, baik di tingkat pemprov maupun pemkab dan pemkot.

Sementara untuk formasi PPPK non-guru yang sudah ditetapkan sebanyak 21.495 formasi di daerah. Sedangkan Calon PNS di tingkat daerah, sejauh ini ditetapkan 84.282 formasi.


Rencananya, jadwal pendaftaran seleksi PPPK untuk guru dilakukan pada Mei hingga Juni 2021. Mereka diberikan kesempatan mengikuti tiga kali seleksi, dalam rentang waktu Agustus hingga Desember 2021.

Formasi terbanyak di pemerintah provinsi untuk tenaga kesehatan adalah perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis, dan apoteker. Sedangkan kebutuhan jabatan teknis terbanyak di tingkat provinsi adalah pranata komputer, polisi kehutanan, pengawas benih tanaman, pengelola keuangan, serta pengelola pengadaan barang/jasa.


Sementara di tingkat kabupaten/kota, posisi pranata laboratorium kesehatan juga termasuk formasi yang banyak dibuka. Kemudian untuk jabatan teknis terbanyak di daerah tingkat II tersebut adalah penyuluh pertanian, auditor, pengelola pengadaan barang/jasa, pengelola keuangan, dan verifikator keuangan.

 

Tags: CPNS | PPPK | Lowongan |