Komentar Miring Soal Tragedi KRI Nanggala, Oknum Polri ini Ditangkap

law-justice.co - Oknum polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Pol Yuliyanto.

Baca juga : Sebut Mister M Mafia Alutsista, KPK Tunggu Laporan dari Connie Bakrie


Dia menyebut Aipda Fajar telah diamankan sejak Minggu (25/4/2021).


"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Baca juga : Dalam 3 Hari, Donasi Beli Kapal Selam Masjid Jogokariyan Tembus Rp 1 M

Yulianto menuturkan Aipda Fajar saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda DIY guna mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.

"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," pungkasnya.

Baca juga : Spekulasi KRI Nanggala Ditembak Kapal Asing, TNI AL Anggap Berlebihan


Sebelumnya, sosial media digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.