Sebut Mister M Mafia Alutsista, KPK Tunggu Laporan dari Connie Bakrie

Selasa, 11/05/2021 22:56 WIB
KPK tunggu laporan dari Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie soal mister M sebagai mafia alutsista (RMOL)

KPK tunggu laporan dari Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie soal mister M sebagai mafia alutsista (RMOL)

Jakarta, law-justice.co - KPK menunggu laporan resmi dari pemerhati pertahanan Connie Rahakundini Bakrie terkait pernyataannya yang menyebutkan ada mister M sebagai mafia alutsista. Connie menyampaikan hal itu usai musibah kapal selam TNI AL, KRI Nanggala-402 tenggelam di perairan Bali beberapa waktu lalu. Connie lantas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusutnya.

"Maka menjadi tugas Kemhan (Kementerian Pertahanan) bersama-sama KPK dan aparat terkait untuk menggunakan seluruh perangkat yang dimiliki untuk membuka siapa saja Mr M dimaksud," kata Connie dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Connie juga memberikan informasi-informasi agar sosok Mr M bisa terungkap. Ada suatu tahapan yang menurutnya harus diselidiki oleh KPK. Tahapan apa itu?

Tahapan dimaksud yakni CADMID Alutsista. CADMID adalah siklus dalam sistem pengadaan alutsista, mulai dari konsep hingga manufacturing.

"Biarkan KPK melakukan tugasnya dengan baik sehingga siapapun yang bermain dapat benar benar terungkap dan terhentikan," sebut Connie.

Satu pesan disampaikan Connie. Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Kementerian Pertahanan harus transparan dalam kebijakan anggaran. Dan yang harus diingat, kerahasiaan pertahanan terletak pada strategi, pelatihan dan taktik perang.

"Good governance memandatkan adanya transparansi, di mana dalam pertahanan sebuah negara demokratis mewajibkan Menteri Pertahanan dan Kementerian Pertahanan mampu melakukan transparansi dalam hal kebijakan anggaran," ucap Connie.

"Patut diingat kerahasiaan pertahanan tidak terletak pada anggaran, tetapi terletak pada strategi, pelatihan dan taktik perang dalam menggunakan alutsista dimaksud," imbuhnya.

Keberadaan mafia alutsista ini disebut-sebut juga diakui oleh sejumlah pihak, termasuk anggota DPR dan pemerintah. Menhan Prabowo pun merespons cepat isu mafia alutsista ini.

"Terkait beredarnya Mr M atau mafia dalam upaya modernisasi alutsista dan atau MRO diakui keberadaannya juga oleh para tokoh antara lain anggota DPR RI Komisi I Bapak M. Farhan, Mantan KaBAIS Bapak S. Ponto, dan Deputy V KSP Ibu Jaleswari Pramodawardhani," tutur Connie.

Perihal mafia alutsista ini masih sekadar isu. Belum ada data valid yang terungkap di publik. KPK pun mempersilakan soal mafia alutsista ini dilaporkan.

"Silakan laporkan kepada KPK dengan data awal yang dimiliki melalui layanan saluran pengaduan KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).

KPK memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindak lanjuti. Lembaga antirasuah Indonesia itu perlu menganalisis data-data terkait isu mafia alutsista ini.

"Setiap laporan masyarakat, tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut, dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima. Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," terang Ali.

Bahkan tidak tertutup kemungkinan hasil analisis yang dilakukan KPK naik statusnya. Bisa naik ke tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), penyelidikan, bahkan penyidikan.

"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," papar Ali.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar