Catat Bansos yang Cair Bareng THR, Ini Syaratnya!

law-justice.co - Penyaluran beberapa bantuan sosial (bansos) akan dipercepat sebelum Lebaran. Hal itu akan bersamaan dengan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk mendorong konsumsi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bansos yang akan dipercepat penyalurannya yakni Program Keluarga Harapan (PKH). Besaran nilainya untuk ibu hamil senilai Rp 3 juta, anak usia dini senilai Rp 3 juta, penyandang disabilitas berat senilai Rp 2,4 juta, dan lansia 70 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Bansos PKH juga diberikan kepada anak sekolah. Bagi duduk di bangku SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp 900 ribu. Kemudian SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp 1,5 juta. Bagi pelajar SMA/MA/ sederajat akan mendapatkan Rp 2 juta yang bisa di cek didtks.kemensos.go.id.

Bantuan selanjutnya yang cair bareng thr adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Besaran bantuan ini adalah Rp 200.000/bulan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah masuk dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DT-PFM) Kemensos.

Menurut Suahasil bantuan yang cair bareng THR adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Besaran bantuan ini adalah Rp 300.000/bulan. "Kita minta untuk segera dijalankan yang bulan ini dan bulan depan agar segera diterima oleh masyarakat," katanya dalam konferensi pers APBN kita edisi April 2021, kemarin.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Pemerintah juga akan mengkampanyekan saling mengirim bingkisan pada saat hari belanja online nasional (Harbolnas) menjelang Lebaran. Dengan begitu, meski ada larangan mudik, masyarakat tetap bisa berbagi satu sama lain. "Saat Harbolnas, kita ingin mengkampanyekan supaya meskipun tidak mudik tapi bisa mengirimkan bingkisan," lanjutnya

Baca juga : MNC Larang Nobar Piala Asia U-23 Ada Sangsi Pidana