Respons Satgas Covid-19 saat Vaksin Buatan Terawan Dipuji Anggota DPR

law-justice.co - Vaksin Nusantara (Vaknus) yang digagas oleh eks Menkes Terawan Agus Putranto belum tuntas melakukan uji klinis. Meski begitu, sudah banyak orang yang mengantri dan bahkan beberapa anggota DPR sudah disuntik dengan vaksin ini.

Hal itu pun langsung direspons oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menekankan, pengembangan Vaksin Nusantara harus sesuai kaidah ilmiah dan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

"Dalam berbagai pengembangan vaksin di Indonesia termasuk Vaksin Nusantara, harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO," katanya, Rabu (14/4/2021).

Adapun soal pengembangan vaksin merupakan wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku otoritas resmi. Sebelum digunakan, kata dia, pemerintah akan memastikan keamanan vaksin tersebut.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

Disinggung soal polemik Vaksin Nusantara, ia memastikan Satgas Covid-19 tak akan ikut campur atau intervensi.

"Hal tersebut adalah wewenang otoritas regulatori obat, yaitu BPOM di Indonesia," sambungnya.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Vaksin Nusantara sendiri telah masuk uji klinis fase kedua. Hal ini menjadi polemik mengingat hingga kini BPOM belum mengeluarkan izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK).