Makin Panas! Ini Babak Baru Perseteruan Hotman Paris vs Hotma Sitompul

law-justice.co - Perseteruan antara dua pengacara kondang Hotma Sitompul dan Hotman Paris Hutapea memasuki babak dan semakin hari semakin memanas.

Hotma melalui tim kuasa hukumnya hari ini mengadukan Hotman Paris ke Komisi Pengawas Advokat yang berada di bawah naungan organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Baca juga : Yusril Ungkit Putusan MK usai Didoakan Hotman Jadi Jaksa Agung

"Yang kami adukan adalah pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Hotman Paris terhadap klien kami, Hotma Sitompul," kata Kuasa Hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing, di kantor pusat PERADI, Jakarta, Senin (12/4).

Partahi lantas menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hotman Paris Hutapea selama membela kliennya, Desiree Tarigan.

Baca juga : Hotman Paris Kecolongan Uang Ratusan Juta di Ramen Hotmen, Kok Bisa?

"Dia mengeluarkan statement yang memojokkan, menjelek-jelekkan, mengolok-olok, memprovokasi dan mengekspos masalah ini jadi konsumsi publik. Itu yang menjadi keberatan kami," paparnya.

Sayang, tim kuasa hukum Hotma Sitompul masih enggan menjabarkan secara detail mengenai jenis pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris.

Baca juga : Hadapi Gugatan Anies & Ganjar di MK, TKN Prabowo Gandeng Hotman Paris

"Kami nggak boleh sampaikan isinya di sini. Biar nanti Dewan Kehormatan yang menilai mana laporan-laporan kami yang dianggap masuk kriteria pelanggaran kode etik," tutur Partahi.

Konflik Hotman Paris Hutapea dan Hotma Sitompul pecah setelah nama pertama masuk dalam masalah rumah tangga Desiree Tarigan.

Hotma yang merupakan suami Desiree merasa Hotman Paris sudah bertindak melebihi kapasitasnya sebagai kuasa hukum sang istri.