Ahli Pandemi Nilai Sekolah Tatap Muka DKI Jakarta Terlalu `Maksa`

law-justice.co - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menilai Gubernur Anies Baswedan terlalu cepat melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah. Seharusnya, Anies membukanya setelah pandemi Covid-19 sudah menjadi endemik.

Endemik merupakan penyakit yang tersebar di suatu wilayah dan menetap. Namun penyebarannya dan penularannya dari satu orang ke lainnya tidak separah pandemi.

Baca juga : Respons Anies Baswedan soal PKB dan NasDem Merapat ke Koalisi Prabowo

Menurut Miko jika masih pandemi, membuka sekolah seharusnya tidak dilakukan. Penularan Covid-19 bisa meningkat karena adanya aktifitas sekolah yang kembali dimulai.

"Jadi sebenarnya secara umum sekolah harusnya dibuka saat wabahnya sudah menjadi endemik. Harusnya ya," ujar Miko, Jumat (9/4/2021).

Baca juga : Politisi Demokrat Ajak Seluruh Pihak Bersatu Membangun Bangsa

Jika memang tak mau menunggu pandemi jadi endemik, seharusnya menunggu sampai temuan positif corona dibandingkan jumlah tes atau positivity rate di bawah 5 persen, sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Namun, sampai sekarang positivity rate di DKI masih di angka 9-11 persen.

Baca juga : Anies Mau Terima Tawaran Menteri Jika Dibolehkan Lakukan Hal-hal Ini

"Kalau pun tidak positivity rate-nya kurang dari 5 persen baru boleh dibuka dengan catatan semua kasus yang ditemuka diisolasi oleh pemerintah dengan baik," jelasnya.

Miko menilai bahaya Covid-19 saat pembelajaran tatap muka dilakukan tidak hanya di sekolah saja. Malah yang paling berisiko saat berangkat dan pulang sekolah.

Siswa atau tenaga pengajar lainnya bisa saja terpapar saat di luar atau membawa virus sehingga orang di sekitarnya jadi terjangkit Covid-19.

"Lebih baik kita secara nasional berkomitmen menurunkan wabah Covid gitu. Daripada buka sekarang," pungkasnya.