MTQ di Kalsel Ditunda usai Ratusan Peserta Terpapar Covid-19

law-justice.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menunda pelaksanaan Mushabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi ke XXXIII di Kabupaten Tanah Bumbu.

Penundaan ini menyusul ratusan peserta terpapar COVID-19.

Baca juga : Kata Ahli soal AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya

Penanggung Jawab Gubernur Kalsel Safrizal ZA, menyebut ada 170 orang peserta positif Covid. Padahal MTQ tingkat provinsi dibuka pada 03 April 2021.

"Dengan sangat berat hati, dan bersedih hati kami nyatakan ditunda pelaksanaannya dan akan dilakukan secara virtual," kata Safrizal, dalam zoom meeting konferensi pers, di Banjarmasin, Sabtu (03/04/2021).

Baca juga : Fadel Muhammad Dicecar KPK Soal Kurang Bayar di Kasus APD Covid-19

Safrizal meminta panitia LPTQ ( Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur`an) menyusun tata cara lomba secara virtual. Mekanisme pelaksanaan selanjutnya akan diumumkan segera.

"Penundaan sendiri menjawab harapan dari sejumlah pihak yang meminta pertimbangan kembali pelaksanaan MTQ, karena berpotensi menjadi penyebaran covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu. Nantinya kami akan mengumumkan kembali kepada publik, dan walaupun terasa kurang gegap gempitanya dalam pelaksanaan MTQ," ujarnya.

Baca juga : Import MoLis Makin Dipermudah Masuk RI Jalanan Bak Neraka

Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalsel. Sebanyak 1.168 peserta yang negatif akan dipulangkan ke kediaman masing-masing. Sementara 170 orang yang positif akan dikarantina sementara.

"Ada 1.168 kafilah yang sudah Swab PCR hasilnya negatif akan dipulangkan ke kediaman masing-masing. Sedangkan bagi yang positif ada 170 orang (14,5%), akan dirawat atau di karantina di Tanah Bumbu sampai sembuh.Sebab kalau dalam keadaan positif dipulangkan berbahaya lebih lanjut dan yang belum berangkat jangan berangkat lagi," tuturnya.