DPR Desak Pemerintah Berikan Kejelasan Soal Sertifikat Tanah Digital

law-justice.co - Pemerintah didesak untuk memberikan penjelasan detil dan sosialisasi menyeluruh terkait program sertifikat tanah elektronik.

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro mengatakan, hingga kini tidak ada kejelasan soal beberapa hal mendetail sebelum kebijakan sertifikat tanah elektronik diberlakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca juga : Respons Anies Baswedan soal PKB dan NasDem Merapat ke Koalisi Prabowo

"Ada beberapa hal yang perlu diclearkan, sebelum melakukan digitalisasi sertifikat tanah," ungkap Agung Widyantoro.

Dia juga memaparkan adanya sejumlah persoalan mengenai keberadaan sertifikat tanah yang tidak bisa dipungkiri sangat erat berkaitan dengan sejarah dan asal muasal tanah. Apakah tanah ada, perorangan atau pun turun temurun dari leluhur.

Baca juga : Kata AHY soal NasDem dan PKB Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Dikutip Law-Justice.co dari Antara,Agung juga dengan tegas mempertanyakan potensi terkikisnya aspek sejarah tanah seperti dan mengakibatkan data-datanya menjadi hilang.

Dia juga meminta ada kejelasan informasi kepada masyarakat yang sudah khawatir dengan isu-isu yang beredar terkait sertifikat lama yang akan ditarik.

Baca juga : Di Acara Halal Bihalal PBNU, Prabowo: Saya Keluarga NU dari Dulu

"Pelaku usaha termasuk perbankan pun resah, lantas selama ini sertifikat yang sudah menjadi jaminan collateral akan seperti apa. Ini perlu diclearkan terlebih dahulu," ungkap Agung.

Dia juga bisa memahami niat pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan digitalisasi sertifikat tanah. Namun bagaimana konsep pengunaan digitalisasi ini agar bisa mempermudah dari sisi pendataan dan implementasi.

Sedangkan, Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang meminta Kementerin ATR/BPN menguatkan sumber daya manusia yang ada di BPN terlebih dahulu.

Dia juga menilai aturan Permen ATR/BPN No.1 Tahun 2021 yang terkait dengan sertifikat tanah elektronik itu sangat rawan bisa memunculkan konflik di tengah masyarakat, apalagi pada era digital yang semua bisa direkayasa.