Dualisme Demokrat, JK: Bikin Partai Baru, Ke Pengadilan Atau Kompromi!

law-justice.co - Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyebut perpecahan partai politik terjadi saat ini saja, melainkan beberapa tahun ke belakang sejak era reformasi 1998 juga pernah terjadi.

"Memang kalau suatu partai itu mengalami masalah, konflik internal, maka ada beberapa (solusi) pilihan berdasarkan pengalaman," kata JK dalam satu program di Catatan Demokrasi, TV One, Selasa malam (16/3).

Baca juga : Dorong Prabowo Atasi Konflik di Papua, JK: Mereka Merasa Dirampok

Ia memberi contoh, penyelesaian konflik internal partai berdasarkan pengalaman yang ada, seperti PDI yang pecah hingga melahirkan PDI Perjuangan saat jaman Megawati Soekarnoputri dan Golkar pada saat itu melahirkan PKPI kemudian PKS yang pecah lalu melahirkan Partai Gelora, PAN yang pendirinya Amien Rais mendirikan Partai Umat, PKB dan PPP yang juga pernah pecah.

"Demokrat kita tidak tau, apa yang entah nanti mau dibikin, itu terserahlah. Tapi solusinya (bikin) partai baru atau ke Pengadilan," tekan JK.

Baca juga : Respons JK soal Isu Anies Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta Usai Pilpres

Atau, sambung dia, penegakan hukum pemerintah dengan melihat mekanisme dan aturan yang berlaku terhadap partai politik.

"Pemerintah harus netral, dan menjalankan betul-batul aturan undang-undang yang ada. Dan tentu juga sesuai dengan AD ART partai itu sendiri," ujar JK.

Baca juga : Jusuf Kalla: Semua Pihak Terima Hasil Putusan MK soal Sengketa Pilpres

"Nah terakhir bisa kompromi, berdamai, seperti yang terjadi pada Golkar dulu Agung, Ical dan sekarang ini di PPP Djan Faridz dan Suharso Manoarfa," pungkas JK.