GPI Serahkan Bukti Dugaan Pelanggaran Prokes KLB Demokrat di Sumut

law-justice.co - Dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Proteks) yang terjadi saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Bahkan Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya telah menyerahkan bukti kerumunan ke Bareskrim Polri.

"Ya alhamdulillah pada sore ini kami dari GPI telah serahkan bukti-bukti pelaporan terkait adanya dugaan pelanggaran prokes kerumunan yang terjadi pada saat pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Sumut. Tadi kita sudah koordinasi dengan SPKT Bareskrim Mabes Polri, alhamdulillah bukti-bukti sudah kita serahkan dan saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan para pimpinan yang ada di Bareskrim Mabes Polri," kata Ketum PW GPI Jakarta Raya Rahmat Himran di Bareskrim Polri, Senin (8/3/2021).

Baca juga : Langgar PPKM Holywings Bogor Wajib Bayar Denda, ini Respons Hotman

Mereka keluar dari SPKT Bareskrim tanpa membawa laporan polisi. Adapun bukti-bukti yang diserahkan berupa foto dan rekaman video.

"Tadi kita membawa barang bukti berupa foto-foto kegiatan KLB yang berlangsung di dalam ruangan maupun di luar arena KLB. Kemudian kita juga melampirkan bukti video dalam bentuk CD terkait pelaksanaan KLB baik itu di dalam lokasi kegiatan KLB maupun di luar lokasi KLB," jelas Rahmat.

Baca juga : Saat Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Rahmat mengatakan pihaknya akan diberitahu oleh Bareskrim apabila ditemukan unsur hukum dalam kerumunan KLB Demokrat. Meski begitu, Rahmat mengungkap Bareskrim tidak memberi tahu waktu pasti kapan GPI akan dihubungi lagi.

"Nanti kami akan dikabarkan kembali guna untuk melakukan BAP terhadap terlapor itu. Nantinya akan dikeluarkan oleh SPKT Bareskrim Mabes Polri. Kita dari pihak pelapor akan dikabarkan kalaupun unsur-unsur hukum memenuhi daripada laporan kita maka laporan kita akan segera diproses oleh Bareskrim Mabes Polri," tuturnya

Baca juga : Kerumunan Konser di Makassar Bikin Heboh, 22 Penonton Positif Covid-19

"Nggak dapat kepastian hitungan hari, cuma dari Bareskrim cuma apabila ini udah sesuai dan memenuhi unsur pidana, maka segera mungkin kita akan segera dihubungi lagi untuk mendatangi Bareskrim Mabes Polri," sambung Rahmat.

Rahmat menjelaskan ada 2 orang yang paling bertanggungjawab dalam penyelenggaraan KLB PD ini. Menurutnya, kerumunan itu melanggar protokol kesehatan.

"Melaporkan fokus untuk prokes, kerumunan yang terjadi di Kongres Luar Biasa Medan Sumatera Utara. Jhonny Allen dan Darmizal. Mereka panitia yang paling bertanggungjawab," tandasnya.

Sebelumnya, agenda yang disebut KLB Partai Demokrat digelar di Sumatera Utara pada Jumat (5/3). Dalam KLB itu, diputuskan KSP Moeldoko menjadi Ketum Demokrat teranyar.