Laskar FPI Tewas Tersangka, PA 212: Lucu dan Memalukan Bangsa ini!

law-justice.co - Ketum PA 212 Slamet Maarif turut mengomentari penetapan tersangka terhadap enam pengawal Habib Rizieq meski saat ini status kasus ini sudah dihentikan polisi.


Menurut Slamet, penetapan tersangka itu ia nilai sebagi hal yang memalukan. Ia juga menganggap tindakan itu tak beretika sebab keenam pengawal Habib Rizieq itu sudah meninggal dunia.

Baca juga : Penyelundupan 20 Ribu Ekstasi Berhasil Digagalkan


“Terlihat sangat lucu dan memalukan bangsa ini. Walaupun jika dipaksakan secara hukum memang tidak ada salahnya tapi dari sudut moral sungguh sangat tidak beretika dan tidak mempedulikan perasaan keluarga korban,” kata Slamet dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).


Menurut Slamet, seharusnya Polri mau membuka identitas 3 polisi terduga pelaku unlawful killing kepada 4 pengawal Rizieq. Ini merupakan bagian dari rekomendasi Komnas HAM, khususnya meneruskan kasus ini hingga ke pengadilan.

Baca juga : Polri Usul ke Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online


“Seharusnya justru pihak kepolisian mem-publish nama nama pelaku penembakan secara terbuka kepada masyarakat sesuai hasil rekomendasi komnas HAM,” kata dia.

Bareskrim Polri menetapkan enam pengawal Habib Rizieq sebagai tersangka dalam penyerangan polisi di Karawang-Tol Cikampek. Akan tetapi enam pengawal Habib Rizieq itu sudah tewas.

Baca juga : Polisi Berhasil Tangkap 142 Tersangka Judi Online

Enam pengawal Rizieq yang tewas adalah Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24) dan Akhmad Sofiyan (26).


Mereka tewas pada 7 Desember 2020 dini hari dalam baku tembak dengan polisi yang terjadi di sekitar Hotel Swissbell-In dan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.


Baku tembak terjadi saat polisi melakukan pengintaian gerak-gerik Rizieq yang saat itu baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung, Bogor.