Gawat! Usai Vaksinasi di DPR, Ada yang Tiba-tiba Pingsan & Sesak Nafas

Jakarta, law-justice.co - Sekretariat DPR menggelar vaksinasi bagi para anggota DPR, keluarganya, hingga pegawai yang bekerja di bagian kesekretariatan. Program vaksinasi tersebut digelar dua tahap. Pertama dari Rabu (24/2/2021) hingga Rabu (10/3/2021).

Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut sejak vaksinasi dimulai, ada 4 kasus yang ditemukan cukup berdampak bagi penerima vaksin. Mereka merasakan gejala sesak napas hingga pingsan.

Baca juga : Begini Respons Puan usai Megawati Kritik Pembahasan RUU di DPR


"Sampai hari ini baru 4 kasus yang pingsan dan sesak napas. Selebihnya, hampir 2 ribu sampai hari ini langsung dengan lancar dan baik," kata Indra di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/2021) dilansir dari Kumparan.

Dia menyebut setiap hari itu peserta yang divaksin harus mencapai 1.500 peserta. Tapi, hal itu sulit tercapai karena DPR saat ini dalam masa reses. Terbukti dari hari pertama vaksinasi dilakukan.

Baca juga : RUU Penyiaran Lahir Akibat Perang Platform


"Satu hari target kami 1.500 yang divaksin. Dua hari ini memang tidak tercapai, karena beberapa anggota DPR masih banyak di dapil, " ujarnya.


"Hari pertama tidak sampai 500. Hari kedua agak lumayan, mencapai 1.200 yang divaksin. Hari ketiga kami belum evaluasi," tambahnya.

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Tegas Atasi Kerusakan Hutan Daerah Tambang


Indra juga menjelaskan bahwa program vaksinasi ini dilakukan secara tertutup. Tak diperkenankan ada media yang meliput, termasuk untuk memfoto suasana vaksinasi pun tidak diizinkan.


"Ketentuan ini bukan cuma buat orang luar. Terhadap media di dalam DPR sendiri itu kita tidak berikan kesempatan memfoto. Biarkan dulu semua proses berlangsung dengan sangat ketat. Tidak ada kegiatan lain," ujarnya.


"Jadi hal itu mungkin teman-teman menganggap ini tertutup, memang ada perintah langsung dari saya di dalam itu berdasarkan arahan pimpinan dewan, semua dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," pungkasnya.