Jabatan Walikota Dikawal Paspampres, Hanya Untuk Gibran dan Bobby

Jakarta, law-justice.co - Dua anggota keluarga Presiden Jokowi hari ini resmi menjadi kepala daerah. Mereka adalah putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming, sebagai Wali Kota Solo dan menantu Jokowi yakni Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan.

Proses pelantikan berlangsung di Solo dan Medan. Keduanya datang bersama pasangan masing-masing, Gibran bersama Selvi Ananda, dan Bobby bersama putri sulung Jokowi, Kahiyang Ayu.

Baca juga : Dibanding Ngemis Gabung Pemerintah, PKS Lebih Baik Oposisi Bareng PDIP


Baik Gibran dan Bobby beserta istri-istrinya menghadiri pelantikan dengan tetap dikawal paspampres. Apa alasannya?


Komandan Paspampres Brigjen Agus Subiyanto menjelaskan, pengawalan Gibran-Selvi dan Bobby-Kahiyang sudah sesuai dengan protokoler yang berlaku.
"Sesuai tugas pokok Paspampres: melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat kepada presiden, wakil presiden, dan keluarganya. Tamu negara setingkat kepala negara, mantan presiden, wapres," jelas Agus kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Baca juga : Ketika PDIP Anggap Jokowi, Gibran dan Bobby Bagian Dari Masa Lalu


"Jadi dua anak presiden dapat pengawalan dari Paspampres, suami istri dapat," lanjut dia.

Agus juga menegaskan pengawalan paspampres terhadap Gibran dan Bobby bukan karena mereka dilantik sebagai kepala daerah. Namun, menyesuaikan tugas paspampres tersebut. "Bukan karena [dilantik jadi] walikotanya," tutup dia.

Baca juga : Diberi Karpet Merah, Prabowo-Gibran Hadiri Acara Halal Bihalal PBNU


Dalam foto yang dibagikan, terlihat kedatangan Gibran maupun Bobby ke lokasi pelantikan ikut dikawal oleh sejumlah petugas Paspampres. Jika di lokasi Gibran-Selvi mereka mengenakan jas hitam, berbeda dengan yang mengawal Bobby-Kahiyang dengan memakai pakaian batik.