Kapolsek Perempuan Pakai Narkoba, Propam Polri Ucapkan Kata-kata Pedas

Jakarta, law-justice.co - Ditangkapnya Kapolsek Astanyaanar Bandung, Kompol Yuni dan 11 Anak buahnya karena didiuga memakai narkoba membuat Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo marah. Oleh karena itu dia berjanji akan menindaknya secara tegas.

“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian. Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” tegasnya, Kamis (18/2/2021).

Baca juga : Selain Netanyahu, 3 Pejabat Israel Ini Bisa Masuk Daftar Buron ICC

Kadiv Propam Polri menyatakan, kasus ini menjadi peringatan bagi semua anggota polri. “Jangan pernah dekat-dekat dengan barang laknat (narkoba) tersebut,” tandasnya.

Dia mengingatkan bahwa anggota Polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat. Oleh karena itu, jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan. Menurut dia, memakai narkoba membuat moral jadi bejat.

Baca juga : Terkait Tuduhan Pencucian Uang, Pendiri Binance Dipenjara 4 Bulan

“Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karir tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang di penjara,” pesannya.

Ferdy kembali berpesan dan menegaskan kepada seluruh anggota polri untuk menghentikan menggunakan narkoba. “Bila ditemukan saya pastikan diproses pidana dan dipecat!” tegasnya.

Baca juga : Terkait Uang Miliaran Rupiah Raib, Nasabah & Petinggi BTN Bersitegang

Sebelumnya, Propam Polda Jabar dan Mabes Polri menangkap Kapolsek Astanaanyar dan belasan anggota pada Selasa 16 Februari 2021 karena diduga mengkonsumsi sabu . Setelah ditangkap, mereka ditahan di Propam Polda Jabar .