Pengacara Ungkap Kondisi Habib Rizieq Usai Ustaz Maaher Meninggal

Jakarta, law-justice.co - Meniggalnya tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial Soni Eranata atau Ustaz Maaher Al-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi pihak Habib Rizieq Shihab. Pasalnya, saat ini, eks Imam Besar FPI itu tenag ditahan di Rutan Bareskrim juga.

Namun, mengenai kondisi kesehatan Habib Rizieq, Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan dalam kondisi baik. Dia mengatakan, Habib Rizieq terus menjalani masa pemulihan setelah sebelumnya sempat mengalami sesak napas.

Baca juga : Gus Miftah Bicara Jujur soal Sosok Habib Rizieq yang Keturunan Nabi

"Alhamdulillah baik," ungkap Aziz, Kamis (11/2).

Kuasa hukum Habib Rizieq itu mengungkapkan gejala sakit Habib Rizieq. Aziz mengaku, Habib Rizieq sering mengeluh sesak napas. "Sering sesak napas," katanya.
Aziz memastikan sejauh ini penanganan kepolisian terhadap Habib Rizieq sangat profesional. Habib Rizieq Shihab dipindahkan ke rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Polri dari Rutan Polda Metro Jaya. Pemindahan itu dilakukan hari Kamis, 14 Januari 2021. Dia dipindahkan untuk memudahkan proses pemberkasan dan ruang tahanan di Polda Metro Jaya sudah penuh.

Baca juga : Habib Rizieq Menikahi Keponakan Almarhumah Istrinya