Viral! Uang Rupiah Bergambar Jokowi, Bakal Ada Redenominasi?

Jakarta, law-justice.co - Jagat media sosial heboh oleh viralnya gambar uang kertas rupiah bergambar Presiden Jokowi. Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan, uang baru bergambar wajah Presiden Jokowi itu merupakan uang hasil redenominasi atau penghilangan 3 angka nol di belakang.

"Indonesia kan mau redenomisasi. Jadi angka digit mata uangnya dikurangin nominalnya gitu," demikian tertulis dalam sebuah unggahan video di akun TikTok.

Baca juga : Rencana Redenominasi Rupiah, Bagaimana Untung Ruginya?

Selain di TikTok, desain uang kertas bergambar Presiden Jokowi juga beredar di instagram. Desain yang ditampilkan sama persis, yakni uang pecahan Rp 100 yang merupakan hasil redenominasi dari Rp 100.000.

Mengenal Redenominasi

Baca juga : BI Klaim Sudah Desain Tahapan untuk Redenominasi Rupiah

Redenominasi merupakan penghilangan tiga digit angka paling belakang yang menunjukkan nilai nominal uang. Hal ini dimaksudkan untuk penyederhanaan penulisan semata, sementara nilai tukarnya terhadap barang tetap.

Misalnya, uang Rp 10.000 jika setelah redenominasi rupiah ditulis menjadi Rp 10. Tapi uang hasil redenominasi bernilai Rp 10 itu tetap berlaku untuk semangkuk bakso yang sebelum redenominasi harganya Rp 10.000. Sehingga, redenominasi sama sekali berbeda dengan schenering atau pemangkasan nilai mata uang.

Baca juga : Sejumlah Harga Barang Bakal Melonjak Jika Pemerintah Jadi Redenominasi Rupiah

Gagasan redenominasi uang rupiah sudah dimunculkan sejak 2010, saat Gubernur Bank Indonesia dijabat Darmin Nasution. Tapi pembahasan undang-undangnya di DPR tertunda hingga kini.