Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK, Hal Sepele Ini Jadi Penyebabnya

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membongkar penyebab terdakwa kasus korupsi Nurhadi pukul petugas Rutan KPK. Menurut Plt juru bicara KPK Ali Fikri, kejadian itu bermula saat petugas Rutan KPK melakukan sosialisasi kepada para tahanan di Rutan KPK Kavling C1. Sosialisasi itu terkait rencana renovasi salah satu kamar mandi yang di dalamnya terdapat jalur ventilasi saluran udara gedung.

"Karena akan berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan penghuni rutan. Sehingga untuk sementara waktu dilakukan penutupan kamar mandi tersebut," kata Ali Fikri, Jumat (29/1/2021).

Baca juga : Hari Ini Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir dari Panggilan KPK

Ali menyebut saat rencana tersebut disampaikan kepada para penghuni sel, mantan sekretaris MA itu keberatan. Menurut Ali, Nurhadi menyampaikan keberatannya dengan intonasi suara tinggi.

"Sehingga timbul kericuhan yang berujung timbulnya dugaan tindakan kekerasan fisik oleh yang bersangkutan kepada salah satu petugas rutan," ucap Ali.

Baca juga : Klaim Ada Andil Marwata, Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal Mutasi ASN

Pemukulan terjadi pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Nurhadi sendiri ditahan di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1, Jakarta Selatan.

Pemukulan Nurhadi terhadap seorang petugas Rutan KPK juga disaksikan oleh petugas lainnya. Nurhadi akan diperiksa KPK terkait peristiwa tersebut.

Baca juga : Diungkap KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar

"Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud," tutupnya.