Tegas, Ini Pernyataan Calon Kapolri Soal Adanya Kriminalisasi Ulama

Jakarta, law-justice.co - Tudingan soal adanya kriminalisasi ulama oleh polisi akhirnya dijawab oleh calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Komjen Sigit menegaskan proses hukum yang dilakukan kepolisian atas ulama merupakan penegakan hukum murni bukan kriminalisasi yang dirasakan sebagian masyarakat.

Komjen Sigit berharap kesan kriminalisasi ulama tidak muncul kembali dengan menegaskan kerja kepolisian secara Presisi. Dalam kasus yang dinarasikan kriminalisasi ulama, kepolisian bakal membuka ruang komunikasi menyelesaiakan kasus yang melibatkan tokoh atau pemuka agama. Namun lain hal, jelas Komjen Sigit, kalau tokoh agama terjerat masalah pidana.

Baca juga : Densus 88 Bantah Kriminalisasi Ulama dengan Tangkap Anggota MUI

“Saya kira bahasa kriminalisasi (ulama) itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Namun demikian kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan bukan karena kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yang terjadi,” katanya saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Selain isu kriminalisasi ulama, anggota Komisi III DPR juga menyoroti soal penanganan Polri soal kasus ujaran kebencian alias hate speech. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman eminta agar polisi tak tebang pilih dalam menanganninya.

Baca juga : Disebut Memang Fakta, Warga Minang Percaya Pemerintah Bungkam Ulama

“Jangan tajam di luar pemerintahan, kok kalau kepada di dalam pemerintahan, kok tumpul,” sindirnya.

Menjawab hal ini, Komjen Sigit menegaskan Polri bakal tidak memihak kubu kanan atau kiri, atau lainnya.
Berkaitan dengan hate speech, Sigit mengatakan ke depan Polri akan berupaya tidak semua kasus ini langsung diproses. Ada hal-hal tertentu kasus ujaran kebencian yang bisa diselesaikan tanpa proses hukum.

Baca juga : Kapolri Sigit Bongkar Permintaan Khusus Muhammadiyah dari Polisi

“Kami berdiri di tengah, terkait hate speech kalau masih bisa kita akan tegur, minta maaf selesai, Tapi kalau berisiko memecah belah persatuan bangsa kami proses pasti, tak ada toleransi. Di mana kita boleh atau tidak itu menjadi kedewasaan kita memanfaatkan ruanag siber, ruang publik sehingga kita bisa sama-sama menciptakan kehidupan saling menghormati,” jawabnya