Tak Mau Seperti Harun Masiku, KPK Diminta Segera Cegah Herman Hery

Jakarta, law-justice.co - Politikus PDIP Herman Hery diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial atau Bansos Covid-19. Oleh karenanya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera mencegahnya agar tidak bepergian ke luar negeri.

Hal itu juga bertujuan agar kejadian yang dialami oleh Harun Masiku tak terulang lagi. Diketahui, mantan Politikus PDIP yang terjerat dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu hingga kini belum diketahui keberadannya. Harun sendiri sudah ditetapkan dalam kasus tersebut.

Baca juga : Respons KPK soal Hasto Sebut Harun Masiku Jadi Korban di Kasus Suap

"Sobat, KPK segera cegah Herman Hery sebelum nasibnya menyusul seperti Harun Masiku, hilang tak berbekas seperti ditelan lumpur," kata aktivis Petisi 28 Haris Rusly Moti seperti dikutip dari akun Twitternya @motizenchannel, Senin (18/1/2021).

Hal itu disampaikan Haris berdasarkan pemberitaan media Tempo yang menyebutkan KPK tengah menyelidiki keterlibatan Ketua Komisi III DPR tersebut.

Baca juga : Adian Pastikan Pertemuan Megawati dan Jusuf Kalla Akan Terlaksana

"KPK menyelidiki keterlibatan politisi PDIP & Ketua Komisi III DPR-RI, Herman Hery dalam kasus korupsi bantuan sosial 2020," tulisnya.

Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan eks Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka. Dia diduga terima miliaran dari hasil pemotongan uang per paket Bansos Covid-19.

Baca juga : Politikus PDIP Dengar Kabar Megawati Bakal Bertemu JK