Perjuangan Trump Sia-sia, Kongres AS Telah Sahkan Kemenangan Biden

Jakarta, law-justice.co - Perjuangan massa pendukung Donlad Trump akhirnya sia-sia setelah Kongres Amerika Serikat (AS) secara resmi mengukuhkan kemenangan Joe Biden pada Pilpres AS 2020. Wakil Presiden Mike Pence yang memimpin sidang pengesahan resmi mengumumkan bahwa Biden menang dengan 306 electoral votes.

Seperti dilansir CNN dan CBS News, Kamis (7/1/2021), kemenangan Biden dalam pilpres dipastikan saat Kongres mengesahkan hasil voting Electoral College untuk negara bagian Vermont, yang memberikan 3 electoral votes mereka kepada Biden yang menang di negara bagian itu dalam pilpres 3 November lalu.

Baca juga : Kocak! Trump Dukung Warga AS Demo Lockdown, Gubernur: Anda Dipecat

Dengan tambahan 3 electoral votes, Biden telah mencapai batas minimum perolehan electoral votes -- 270 electoral votes -- untuk bisa dinyatakan sebagai pemenang pilpres AS.

CBS News merinci bahwa Biden ditetapkan menerima 270 electoral votes oleh Kongres AS pada Kamis (7/1) dini hari, pukul 03.33 waktu setempat.

Baca juga : Corona Menggila, Pemerintah & Parlemen AS Kompak Tuduh China Berbohong

Proses kemudian dilanjutkan untuk negara bagian lain yang tersisa dan pukul 03.39 waktu setempat, penghitungan dan pengesahan hasil voting Electoral College untuk seluruh 50 negara bagian AS telah diselesaikan.

Pengesahan ini akhirnya selesai setelah sempat mengalami penundaan selama beberapa jam akibat serbuan massa pro-Trump ke Gedung Capitol AS pada Rabu (6/1) siang waktu setempat.

Hasil akhir perolehan Electoral College dalam pilpres AS 2020 diumumkan secara resmi oleh Pence yang menjalankan tugasnya memimpin sidang ini. Pukul 03.40 waktu setempat, Pence mengumumkan Biden sebagai pemenang pilpres AS dengan meraup 306 electoral votes atas Trump dengan 232 electoral votes.

Pengesahan ini sempat diwarnai sejumlah keberatan yang diajukan Partai Republik. Baik House of Representatives atau DPR AS maupun Senat AS kompak menolak keberatan yang diajukan untuk hasil voting Electoral College di negara bagian Pennsylvania. Keberatan untuk negara bagian Georgia, Arizona, Nevada dan Michigan juga ditolak.

Usai resmi disahkan sebagai pemenang pilpres AS, Biden selanjutnya akan dilantik menjadi Presiden ke-46 AS pada 20 Januari mendatang.