Gisel Akui Rekam Adegan Syur 19 Detik Saat Mabuk

Jakarta, law-justice.co - Gisel Akui Rekam Adegan Syur 19 Detik Saat Mabuk

 

Baca juga : Santer Disebut Gabung Golkar, Gibran Sebut Sudah Temukan `Perahu`

Polisi telah menetapkan artis Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka dalam kasus video porno bersama Michael Yukinobu Defretes. Gisel mengaku merekam video berdurasi 19 detik itu saat masih dalam kondisi mabuk.

Gisel sendiri sudah mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut adalah dirinya, sedangkan prianya adalah Michael. Bahkan, Gisel mengirimkan rekaman video tersebut kepada Michael.

Baca juga : PKB Siapkan Poros Lawan RK di Jabar & Khofifah di Jatim

Selain itu, mantan istri Gading Marten itu mengakui jika video porno direkam di tahun 2017 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. Namun, pengakuan lain juga terkuak di balik dibuatnya video berdurasi 19 detik itu. Begini pengakuan Gisel kepada polisi.

Polisi mengungkap jika artis Gisella Anastasia ternyata sedang mabuk saat membuat video porno bersama pria bernama Michael Yukinobu Defretes. Gisel mengatakan hal itu sendiri ke polisi.

Baca juga : 22 Mahasiswa Ditangkap dalam Aksi Demo Hardiknas di Makassar

"Iya memang (mabuk), dia akui," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).

Lantas, apakah saat itu Gisel dalam pengaruh alkohol atau narkoba? Namun demikian, Yusri tidak merinci soal ini. Semisal, Gisel mabuk karena menenggak sesuatu saat itu. Apakah dia mabuk karena narkoba atau alkohol. Kata polisi, pihaknya hingga kini masih melakukan penyidikan.

"Masih dalam penyidikan," kata Yusri lagi.

Sebelumnya, polisi menetapkan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video mesum 19 detik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Sebelum menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka, polisi telah menangkap penyebar video mesum itu, PP dan MN.