Komnas HAM Kena Doxing, Refly Harun: Awas Jangan Masuk Angin!

Jakarta, law-justice.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mendukung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang saat ini tengah melakukan proses investigasi dalam mengusut kasus terbunuhnya enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI).

Refly Harun yang mengikuti kasus ini dari awal kejadiannya juga mengajak masyarakat untuk tetap mendukung Komnas HAM. Hal ini ia ungkapkan pada akun YouTubenya dengan judul "Investigasi Tewasnya Laskar FPI, Komnas HAM Diserang!!" yang diunggah pada Selasa (29/12/2020).

Baca juga : Pakar UGM Beberkan Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

"Kita tetap dukung Komnas HAM, jangan sampai Komnas HAM takut, masuk angin, terteror atau terintimidasi oleh siapa pun," katanya dilansir dari Bisnis.com.

Pada video ini pun disebutkan bahwa anggota-anggota Komnas HAM yang mengusut kasus ini mengalami serangan pribadi yang dikenal dengan istilah doxing.

Baca juga : Refly Harun Sebut Putusan PHPU Butuh Moral Hakim Konstitusi

Refly kemudian mengungkapkan harapannya terhadap Komnas HAM agar tidak takut maupun khawatir terhadap serangan seperti itu. Apalagi menurut Refly masyarakat tengah berharap kepada Komnas HAM bisa memberikan informasi yang kredibel, masuk akal dan bisa diterima dan dicerna akal sehat.

"Kita tetap tunggu bagaimana eksistensi dari Komnas HAM, mudah-mudahan Komnas HAM tidak surut, tidak takutm tidak khawatir terhadap serangan-serangan atau doxing-doxing seperti itu," katanya.

Baca juga : Refly Harun : Haram MK Tidak Kabulkan Permohonan Amin

Adapun, Komnas HAM telah mengumumkan sejumlah temuan yang didapati terkait penembakan enam anggota FPI. Beberapa barang bukti lapangan yang ditemukan diantaranya proyektil perlurum selongsong, hingga serpihan dari gesekan kendaraan. Selain itu juga mengaku mengamankan temuan bukti suara, rekaman CCTV dam sempat memeriksa sejumlah kalangan termasuk kepolisian.

"Tim penyelidikan Komnas HAM juga melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di kilometer 50 tersebut dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti. Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ungkap Amiruddin, komisioner Komnas HAM, dikutip Bisnis.com, Selasa (29/12/2020).