Usai Ditangkap di Mojokerto, Terduga Teroris Dibawa ke Mapolda Jatim

Surabaya, law-justice.co - Seorang terduga teroris yang ditangkap di Mojokerto langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur oleh Tim dari Densus 88 Antiteror.

"Dibawa Polda ya. Ke Kabid Humas saja. Satu pintu terkait ini," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander seperti dilansir detikcom, Rabu (23/12/2020).

Baca juga : Heboh Ustaz Abdul Somad Ditangkap Densus 88 Anti Teror, Benarkah?

Informasi yang dihimpun, terduga teroris tersebut berinisial HAB (53). Dia diringkus di rumah sekaligus kantor travel haji dan umrah di Jalan Raya Pungging nomor 30, RT 4 RW 5, Desa/Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Saat ditangkap, HAB sedang bersama istrinya berinisial NA (56), serta tiga anak dan ibu NA.

Sayangnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo saat dimintai kebenaran itu mengaku masih rapat. Dia belum merspons pertanyaan yang dikirim detikcom melalui pesan WhatsApp.

Baca juga : Geledah Kantor di DIY, Densus 88 Bawa 1 Truk Berkas hingga Kotak Amal

"Mohon maaf saya masih rapat," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Berdasarkan keterangan keluarga dan tetangga, HAB dan istrinya sehari-hari berbisnis travel haji dan umroh. Dia juga berdagang kambing saat Hari Raya Idul Adha.

Baca juga : Mengerikan! Terduga Teroris Eks FPI di Makassar Punya Kemampuan Khusus

HAB menjadi suami kedua NA. Perempuan bercadar itu mempunyai 4 anak dari suami pertamanya. Dia menikah dengan HAB karena suami pertamanya meninggal dunia.