S Indro Tjahyono, Pengamat Sosial

Siapa Kekuatan Politik di Belakang Layar Jelang 2024?

Jakarta, law-justice.co - Sisa-sisa pertarungan Pemilu dan Pilpres 2019 menjadi pola dasar untuk memetakan bagaimana pertarungan politik 2024 akan berlangsung. Artinya polarisasi atau blok kekuatan politik baru mulai terbentuk. Antara lain termasuk kekuatan nonpartai yang mencoba bermain dengan modus ekstraparlementer atau ekstrakonstitisional. 

DEMOKRASI KONTEMPORER

Teori tentang kekuatan politik dilansir oleh Mariam Budiardjo yang mengatakan bahwa kekuatan politik bisa bersifat  individual maupun kelembagaan. Yang bersifat individual adalah kekuatan politik yang tidak lain adalah aktor-aktor politik atau orang yang memainkan peranan dalam kehidupan politik, yakni pribadi-pribadi yang hendak mempengaruhi pengambilan keputusan politik. Yang bersifat kelembagaan adalah kekuatan politik berupa lembaga atau organisasi-organisasi ataupun bentuk lain yang melembaga yang bertujuan mempengaruhi pengambilan keputusan dalam sistem politik. 

Bachtiar Effendy memerinci lebih jauh bahwa kekuatan politik tersebut bisa bersifat formal atau nonformal. Kekuatan politik yang formal adalah partai politik. Sementara yang diartikan dengan kekuatan politik yang bersifat nonformal, adalah bagian dari bangunan civil society yakni (a) dunia usaha, (b) kelompok profesional dan kelas menengah (c) pemimpin agama, (d) kalangan intelektual, (e) lembaga atau pranata masyarakat), (f) media massa, dan lain-lainnya. 

Namun dalam teori demokrasi kontemporer, kekuatan politik nyata bukan seperti yang diuraikan di atas.Seperti yang diungkapkan oleh Milton Friedmen dalam bukunya “Capitalism and Freedom” sistem ekonomi merupakan buah dari kesepakatan politik. Teori Friedmen inilah yang mendorong sikap agar politik tidak mencampuri urusan ekonomi. Namun pada generasi berikut muncul reperkusif efek justru ekonomilah yang mencampuri urusan politik. 

KAPITALISME KENDALIKAN DEMOKRASI

Demokrasi dipandang sebagai gagasan untuk menjalankan sistem pemerintahan suatu negara. Demokrasi menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang didalamnya memuat kebebasan individu. Namun dalam penerapannya demokrasi sebagai sebuah sistem pemerintahan sering digunakan sebagai tempat berlindung bagi kapitalisme. 

Hal ini dapat terjadi , sehingga kapitalisme mengendalikan demokrasi bukan demokrasi yang mengedalikan kapitalisme. Ketika kapitalisme mempunyai kekuatan yang lebih besar maka kapitalisme akan mengendalikan demokrasi.

Pemilihan umum dan pemilihan presiden di negara kapitalis maju ditentukan oleh bagaimana para kapitalis bertarung bagaikan mengikuti tender sebuah proyek. Di balik ini semua ada motif besar para kapitalis untuk menjadikan negara sebagai instrumen atau alat produksi mereka meneguk keuntungan. Mereka ingin membangun kapitalisme birokrasi atau menampilkan sosok penguasa pengusaha atau meminjam istilah Rizal Ramli sebagai "pepeng".

PERAN KORPORASI DALAM PEMENANGAN

Di Amerika, walau era demokrasi liberal (Laissez Faire) ,saat plutokrasi(kekuasaan berdasarkan uang) dijalankan pada abad XIX sudah berakhir, namun lobby para kapitalis sangat menentukan kemenangan Partai Demokrat dan Partai Republik pada pemilu/pilpres. Modal sudah menjadi determinan dari kemenangan dalam suksesi politik. Sebanyak 90% publik Amerika ,menurut penelitian yang dilakukan oleh University of Rochester tahun 2016, menyatakan bahwa dana dari pengusaha merupakan kunci kemenangan dalam pemilihan presiden. 

Itulah mengapa pada tahun  1998 banyak pengusaha korban krismon (krisis moneter) mendompleng dan mensponsori Gerakan Reformasi masuk ke dalam pemerintahan (di legislatif dan eksekutif) untuk melakukan recovery bisnis mereka. Inilah awal dari peranan modal atau ekonomi bermain dalam ranah politik kembali, setelah Orde Baru sebagai rejim kapitalis birokrasi dicacimaki.

Sejak saat itu mulai ada simbiose mutualistis antara orang berambisi kekuasaan dan para bandar yakni pengusaha yang siap mendukung pencalonan seseorang. Entah itu presiden atau kepala daerah. Dalam praktek ,kordinator para bandar  atau orang yang diusung bandar bisa menjadi wakil presiden atau wakil kepala daerah. 

POLITIK UANG DI INDONESIA

Praktek demikian dimulai sejak SBY mencalonkan dan akhirnya menjadi presiden. Konon pendana pertarungan dalam pilpres akhirnya mejadi wakil presiden dan merebut hak prerogatif presiden dalam menyusun kabinet. Di sini samar-samar mulai terjadi praktek jual-beli jabatan menteri, karena kontributor dana pencapresan masuk menjadi menteri/ menteri kordinator. 

Seperti sebuah tradisi ,semua  sponsor utama  pendanaan dalam pencapresan akan menjadi wapres sedangkan cosponsor dipastikan mempunyai hak menjadi menteri. Atau jika sponsor utama merupakan kordinator untuk mobilisasi dana pencapresan, maka ia bersama parpol dapat memperdagangan kursi menteri dengan metode paskabayar. 

Berangkat dari tradisi politik sebelumnya, maka pertarungan politik pada 2024, tidak akan jauh berbeda dengan tradisi atau model tersebut. Orang-orang yang memiliki kepentingan ekonomi akan bermain dalam pemilu/pilpres. Mereka bukan ikhlas memberi kontribusi, tetapi akan melakukan korupsi untuk mengembalikan dana yang sudah disumbangkan. Ibarat datang ke hajatan "menyumbang ayam, pulang bisa membawa sapi".

SIAPA MEREKA

Lalu siapakah pihak yang  punya kepentingan ekonomi atau menjadi kekuatan politik di belakang layar pada Htahun 2024? Pertama, secara umum adalah pihak yang tidak bisa mendapat keuntungan ekonomi dari rejim saat ini. Mereka adalah pihak yang berseberangan secara ideologis (Kelompok 212, FPI, dan Penganjur Khilafah) ,pengusaha yang tidak punya prospek bisnis, yang punya masalah hukum dalam bisnis, yang  tertimpa kredit macet dan memiliki piutang besar, serta tidak ingin terputus urusan bisnisnya.

Kedua, pihak yang proposal bisnisnya ditolak, apalagi jika proposal tersebut terkait deal dengan kekuatan (politik) besar.  Mereka sejak dini butuh komitmen dari kandidat dengan cara menutup segala kebutuhan dana untuk mengongkosi biaya politiknya. Ketiga, mantan penguasa dan pengusaha kawakan yang bermain di setiap periode pemerintahan, karena model bisnisnya melekat dengan kebijakan pemerintah dan tidak mengakses pasar bebas. 

Ketiga, pihak yang terlibat dengan proposal proyek pemerintah yang ingin dijamin keberlanjutannya pada pemerintahan rejim mendatang. Mereka akan lebih serius pada saat terakhir ketika sudah terlihat siapa yang akan  menang dalam pemilu/  pilpres. Hal ini mengingat banyak dan besarnya nilai proyek infrastruktur di era Jokowi. 

MEREKA KUASAI JARINGAN

Dalam masyarakat muncul berbagai isu yang  meminta pembuktian lebih jauh. Misalnya mafia minyak dan mafia energi yang telah dikebiri oleh regulasi. Keluarga Cendana, antara lain Tommy Suharto yang khawatir asetnya sebesar 11.000 triliun di Swiss akan dirampas oleh negara. 

Selain itu para koruptor yang merasa bahwa cepat dan lambat kasusnya akan diadili. Juga ,Jusuf Kalla yang saat ini dicurigai berada di balik gerakan radikalisme dan kelompok politik Islam yang ingin menjadi "rising power" pada tahun 2024. Atau aktor pasif, yang dalam teori kudeta, bekerja dalam skema kudeta merangkak. 

Mereka harus dicermati apalagi jika memiliki jaringan dengan gerakan sparatis, teroris, radikalis, dan kelompok anarkis. Karena bukan tidak mungkin bangkitnya sparatisme, terorisme, radikalisme, dan anakisme berada dalam skenario yang mereka kendalikan. Di sinilah dibutuhkan kearifan politik tingkat tinggi, agar kita mampu "mencabut rambut dari onggokan tepung, tanpa memporakrandakan".