Bekas Polisi Penusuk Ustaz di Aceh Tak Mau Bicara Saat Diperiksa

law-justice.co - Polisi sudah menangkap pelaku penusukan terhadap seorang ustaz yang sedang ceramah saat Maulid Nabi Muhammad di Aceh. Namun sayangnya, hingga saat ini, pelaku yang juga bekas anggota poliis itu tak mau berbicara saat diperiksa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara Ajun Komisaris Polisi Suparwanto mengatakan, tersangka yang berinisial MA (37) belum memberikan penjelasan apa pun soal motif pelaku melakukan penusukan terhadap ustaz di masjid Al-Husna di Kecamatan Lawe Bulan beberapa waktu lalu.

Baca juga : Ustaz Ditusuk Lagi! Kali Ini di Aceh saat Ceramah Acara Maulid Nabi

“Tersangka ketika diinterogasi masih bungkam dan tidak kooperatif saat ditanya soal motif,” ujar Suparwanto seperti dilansir dari viva.co, Jumat (6/11/2020).

Secara kesehatan kata dia, pelaku dinyatakan sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa. Namun ia tidak mengerti kenapa MA masih diam dan tidak memberikan alasan apapun terkait penusukan tersebut.

Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 9 saksi yang saat itu ada di lokasi penyerangan terhadap ustaz tersebut.

“Sudah 9 orang (saksi) diperiksa, kemarin kita juga telah periksa saksi korban,” katanya.

Sebelumnya pelaku menusuk ustaz yang sedang menggelar ceramah Maulid Nabi Muhammad di Masjid Al-Husna, Aceh Tenggara, Kamis (29/11/2020) malam.

Atas penyerangan itu, ustaz tersebut mengalami luka di bagian leher dan tangannya. Beruntung saat kejadian korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.