Sudah Raih 264 Electoral Votes, Biden Cuma Butuh 6 Lagi untuk Menang

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, Calon Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Joe Biden, telah berhasil meraih 264 electoral votes dalam pilpres AS 2020 ini.

Biden hanya butuh enam electoral votes saja untuk bisa dinyatakan sebagai pemenang pilpres, mengalahkan Presiden Donald Trump.

Baca juga : Marak Demo Bela Palestina, Joe Biden: Tak Ubah Posisi AS ke Israel!

Seperti dilansir Fox News, Kamis (5/11/2020), data penghitungan terbaru dari Fox News menunjukkan Biden masih unggul jumlah perolehan electoral votes atas Trump.

Saat ini, Biden meraup 264 electoral votes sedangkan Trump baru meraup 214 electoral votes.

Diketahui bahwa dibutuhkan 270 electoral votes -- dari total 538 electoral votes -- untuk bisa memenangkan pilpres AS.

Baca juga : Joe Biden Blokir TikTok, Ini Respons Warga AS

Hingga kini, masih ada lima negara bagian yang belum menyelesaikan penghitungan dan electoral votes yang dimiliki oleh kelima negara bagian itu masih akan menjadi perebutan kedua capres.

Kelima negara bagian itu antara lain, Nevada (6 electoral votes), Alaska (3 electoral votes), Georgia (16 electoral votes), North Carolina (15 electoral votes), dan Pennsylvania (20 electoral votes).

Baca juga : Disebut Negara Kanibal oleh Biden, PM Papua Nugini Protes


Dari data Fox News, diketahui bahwa Biden unggul sementara di Nevada, sementara Trump unggul di Alaska, Georgia, North Carolina dan Pennsylvania.

Berbagai skenario perebutan electoral votes menunjukkan bahwa jika Trump haru memenangkan kelima negara bagian itu untuk bisa mengalahkan Biden dalam pilpres ini.