Slovenia Umumkan 30 Hari Darurat Covid-19

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Slovenia pada Senin mengumumkan keadaan darurat selama 30 hari setelah kasus Covid-19 meningkat lebih dari dua kali lipat dalam sepekan terakhir dibandingkan dengan pekan sebelumnya.

Pemerintah melarang pergerakan antara wilayah-wilayah yang paling parah terkena dampak pandemi serta memberlakukan jam malam mulai Senin pukul 21.00.

Baca juga : Sri Mulyani Happy Ekonomi RI pada Kuartal I Tetap Kuat

Jam malam tersebut akan berlaku sampai pukul 06.00, kata Menteri Dalam Negeri Ales Hojs pada konferensi pers.

Hojs mengatakan semua acara publik dan keagamaan akan dilarang dan jumlah orang yang diizinkan berkumpul dikurangi menjadi enam, dari sebelumnya 10 orang.

Baca juga : Walau Anjlok,Bos OJK Sebut Permodalan Bank Mampu Hadapi Ketidakpastian

Slovenia, yang sejauh ini tidak terlalu parah diterpa pandemi Covid-19, melaporkan 4.845 kasus virus corona dalam sepekan terakhir, melansir dari Republika,co.id.

Jumlah itu merupakan lonjakan dari 2.255 kasus yang dilaporkan pada pekan sebelumnya.

Baca juga : Kata Ahli soal AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya