Cekcok di Tempat Hiburan Malam, Oknum Polisi Tembak Pengunjung

Jakarta, law-justice.co - Cekcok antara pengunjung klub malam Viper Club di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang berujung penembakan. Penembakan tersebut diketahui dilakukan oleh oknum polisi terhadap pengunjung yang terjadi pada Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra membantah penembakan tersebut dilakukan oleh anggota Polres Tangsel. Angga menambahkan jika korban penembakan pun bukan dari anggota TNI yang telah beredar.

Baca juga : Resmi, Ganjar Pranowo Deklarasi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Bukan (Anggota TNI). Masih kita tangani peristiwa tersebut," ujar Angga kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

Sementara, Kapolsek Kelapa Dua, Polres Tangsel, AKP Muharom Wibisono mengatakan, aksi tersebut bermula dari cekcok mulut antara pelaku dan korban yang merupakan warga sipil.

Baca juga : PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cagub dan Cawagub Jakarta Mulai 8 Mei

"Bermula dari cekcok mulut antara pelaku yang diketahui anggota polisi dengan korban yang infonya pecatan TNI," kata Wibisono.

Wibisono menjelaskan polisi yang melakukan penembakan tersebut bukan anggotanya. Pihaknya pun saat ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca juga : Respons Gibran Usai Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic

"Informasinya polisi (pelaku penembakan), tapi bukan anggota Polsek Kelapa Dua maupun Polres Tangsel. Di lokasi, sudah kita pasang police line," katanya.

Klub malam Viper yang berada di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pernah digerebek polisi pada Minggu (4/10/2020) dan mengamankan sejumlah karyawan.

Namun belum genap dua pekan, klub malam tersebut kembali beroperasi meski terdapat larangan tempat hiburan malam dilarang buka saat pemberlakuan PSBB.