Meski Tak Gelar Pilkada, Mahfud MD Sebut DKI Juara Penularan Covid-19

Jakarta, law-justice.co - Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan gelaran Pilkada 2020 di sebuah daerah tak akan dipengaruhi oleh kerawanan pandemi Covid-19. Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi penularan Covid-19 tertinggi terjadi di daerah yang tak menyelenggarakan Pilkada.

Selain itu, Mahfud MD pun menyinggung DKI Jakarta yang tak menyelenggarakan Pilkada namun jumlah penularan Covid-19 selalu tertinggi dibanding daerah lain.

Baca juga : Respons Jokowi, Demokrat, PDIP soal Prabowo Mau Buat Presidential Club

"Di DKI dan Aceh yang tidak ada Pilkada justru angka terinfeksi tinggi. Di Aceh itu naik tinggi, di DKI selalu menjadi juara 1 tertinggi penularannya," ujar Mahfud, saat rapat evaluasi berkenaan penyelenggaraan Pilkada bersama Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, KPU, Bawaslu, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan BIN, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram Kemendagri, Jumat (2/10/2020).

Mahfud menuturkan ada penurunan jumlah zona merah Covid-19 di daerah penyelenggara Pilkada. Dari 45 daerah zona merah yang menggelar Pilkada kini tinggal 29.

Baca juga : Tahun Ini Pertamina Hapus Pertalite, Luhut Bocorkan Penggantinya

Sementara zona merah Covid-19 bertambah dari 25 menjadi 33 di daerah yang tidak menggelar Pilkada. Oleh karenanya, ia berpandangan kerawanan pandemi tergantung kedisiplinan di masing-masing daerah, bukan semata-mata berkaitan dengan pilkada.

"Protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat dari hasil evaluasi hari pertama kerawanan itu tidak terletak pada daerah itu ada pilkada atau tidak, tapi pada kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan," katanya.

Baca juga : Ini Penampakan Terkini Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis di Penjara