Kasus Pembunuhan Warga di Papua, Mahfud Minta Polri Usut Tuntas

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Polri untuk mengusut kasus penembakan terhadap warga sipil di Papua. Mahfud menjamin penegakkan hukum akan diterapkan guna mengungkap kasus penembakkan tersebut.

"Jadi polisi diperintahkan untuk terus mengungkap kasus ini secara profesional sesuai hukum berlaku. Penegakkan hukum, proses yang dilakukan oleh polisi untuk mengungkap kasus ini akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/10/2020).

Baca juga : Pemilik Sriwijaya Air Kini Terseret Korupsi Timah

Pada Senin (14/9/2020), diberitakan dua pengemudi ojek di pangkalan Kabupaten Intan Jaya tewas. Korban pertama adalah Laode Anas (34) yang dibunuh saat pulang ke Supaga sepulang dari mengantar penumpang di Kampung Titigi, sekitar pukul 11.15 WIT.

Beberapa menit kemudian, Fatur Rahman (23) juga ditewas di lokasi yang sama sepulang dari Kampung Titigi. Korban kedua itu tewas setelah ditembak dari ketinggian.

Baca juga : PDIP Sebut Jokowi dan Anak Mantunya Bagian dari Masa Lalu Partai

Selang beberapa hari kemudian, Badawi tukang ojek yang tewas dibacok oleh orang tak dikenal pada Kamis (17/9/2020). Ia meninggal di belakang SD YPPK Santo Mikael, Kampung Bilogai, Distrik Sugapa.

Tiga jam kemudian, sekitar pukul 14.20 WIT, Serka Sahlan, anggota Koramil Persiapan Hitadipa, meninggal karena ditembak.

Baca juga : Akhiri Konflik Dua Negara, Hamas Siap Letakkan Senjata, Ini Syaratnya

Korban berikutnya adalah Pratu Dwi Akbar Utomo. TNI menyebut Pratu Dwi gugur setelah terlibat kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).

Kontak senjata itu melibatkan Satgas BKO Aparat Teritorial (Apter) Koramil Persiapan Hitadipa. Pratu Dwi meninggal pada pukul 14.50 WIT. Kasus terakhir yakni penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani.

Ia tewas di Kampung Hitadipa, Intan Jaya pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 18.00 WIT. Pendeta Yeremia Zanambani merupakan masyarakat asli Suku Moni yang juga berperan membuat terjemahan Alkitab ke dalam bahasa Moni.

Dalam kasus ini, TNI menyebut Pendeta Yeremia tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB). Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon mengatakan, korban tewas dibunuh aparat TNI.

Sementara, Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal membantah tuduhan bahwa TNI menjadi pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia. Kamal beralasan, tidak ada pos TNI di Hitadipa.

Menurut Kamal, pernyataan Jubir TPNPB tidak berdasar dan hanya ingin memperkeruh suasana. Kamal menyebut pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia adalah kelompok KKB pimpinan Jelek Waker.

"Di sana tidak ada pos atau kantor dari aparat keamanan. Di kampung tersebut baru direncanakan akan berdirinya kantor koramil," kata Kamal.