Poyuono Ungkit Isu Pelanggaran HAM Prabowo, Ini Komentar Gerindra

Jakarta, law-justice.co - Pernyataan kontroversial Arief Poyuono terkait kekalahan Prabowo Subianto pada pilpres dengan isu pelanggaran HAM masa lalunya. Pernyataan Poyuono ditampik Partai Gerindra yang menilai itu menabrak logika hukum.

Juru bicara Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, awalnya menegaskan belum ada keputusan partai soal majunya Prabowo pada Pilpres 2024.

Baca juga : Kasus DBD Meningkat, Seluruh Elemen Terkait Perlu Cari Solusi

"Yang pertama, kami sama sekali belum bicara soal (Pilpres) 2024. Pak Prabowo mau maju lagi atau tidak belum kami bahas dan putuskan," ujar Habiburokhman, dikutip dai detik.com, Rabu (16/9/2020).

Habiburokhman menuturkan Poyuono seperti berjalan terbalik. Pernyataannya yang menyinggung isu pelanggaran HAM masa lalu dinilai menabrak hukum.

Baca juga : PKS: `Dissenting Opinion` MK, Momentum Perbaiki Kualitas Pemilu

"Statement Pak Arief juga aneh serta menabrak logika hukum. Itu sama saja berjalan dengan kepala di bawah. Jelas sekali bahwa dalam hukum, seseorang dinyatakan bersalah kalau ada putusan pengadilan yang menyatakan demikian. Bukan sebaliknya seperti yang beliau sampaikan," ungkapnya.

Habiburokhman juga meminta Poyuono tidak lagi mengatasnamakan dirinya sebagai Waketum Gerindra saat membuat pernyataan. Kepengurusan Gerindra periode sebelumnya disebut Habiburokhman telah demisioner dan kini menunggu SK pengesahan kepengurusan baru dari Kemenkum HAM.

Baca juga : Skandal Emisi Bahan Bakar Jepang Kelabui Konsumen Siapa Korban?

"Dia sudah tidak boleh mengatasnamakan Gerindra dan mengaku sebagai Waketum karena masa jabatan dia sudah demisioner saat KLB bulan lalu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, politikus Gerindra Arief Poyuono membuat manuver terbaru, dengan tetap mengatasnamakan sebagai Waketum Gerindra. Kini Poyuono bermanuver dengan berbicara tentang Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan menyinggung soal pelanggaran HAM masa lalu.

Menurut Poyuono, Gerindra perlu mempersiapkan dengan matang pencalonan Prabowo pada Pilpres 2024. Poyuono menilai Gerindra perlu `membersihkan` nama Prabowo dari tuduhan pelanggaran HAM 1998.

"Mumpung masih ada waktu panjang. Partai harus mengupayakan kekuatan hukum tetap yang menyatakan Prabowo Subianto bersih dan tidak terlibat dalam kerusuhan Mei 1998 yang berbau SARA dan tidak terlibat dalam penculikan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang sampai saat ini masih hilang," kata Poyuono, dalam keterangannya, Rabu (16/9/2020).