Kabar Gembira! Gaji Tenaga Kerja Honorer Cair Bulan Depan

Jakarta, law-justice.co - Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bantuan subsidi gaji kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan. Dari 15 juta tenaga kerja peserta subsidi, sebanyak 398.000 di antaranya merupakan tenaga kerja honorer.

Nantinya, subsidi gaji untuk tenaga honorer akan cair pada gelombang kedua pada bulan Oktober dan November 2020 secara bertahap. Namun, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada tenaga kerja honorer sebesar Rp 600.000 per bulan.

Baca juga : Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior, Polisi Selidiki

"Jadi Alhamdulillah kita sudah bisa melakukan transfer batch pertama dan batch kedua. InsyaAllah nanti batch ke 3 hingga 5 nya bisa segera kita transfer akhir September," ujar Budi, dikutip dari Merdeka.com, Rabu (16/9/2020).

Menurutnya, tenaga honorer ini adalah tenaga honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan karena memang pihaknya memerlukan data yang lengkap dan sekaligus ini merupakan penghargaan dari pemerintah terhadap tenaga kerja honorer yang sudah mengiur, membayar BPJS ketenagakerjaan.

Baca juga : Luhut ke Prabowo : Jangan Bawa Orang `Toxic` ke dalam Pemerintahan

"Ini program yang baru diluncurkan (27 Agustus 2020) penetrasinya sudah cukup baik kita sudah Salurkan 2 batch sekitar Rp 7 triliun lebih hampir Rp 8 triliun yang sudah kita salurkan untuk 2 batch. Rencananya akan kita berikan ke 15,72 juta karyawan yang terdaftar di BPJS," jelasnya.

Baca juga : Kadin Minta Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Berjalan Smooth